Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Minta Pertanggungjawaban Pertamina
Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Minta Pertanggungjawaban Pertamina
TEMPO.CO, Jakarta – Warga korban kebakaran Depo Plumpang akan mengirim surat secara resmi kepada PT Pertamina untuk meminta pertanggung jawaban atas insiden tersebut. Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Mohamad Huda mengatakan masyarakat akan demo jika Pertamina tidak memberikan tanggapan.
“Senin kami akan menyurati Pertamina secara resmi,” kata Huda dalam diskusi yang diadakan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Warga Kampung Tanah Merah akan memberikan waktu kepada perusahaan pelat merah itu untuk memberikan tanggapan dalam kurun waktu 2×24 jam. Jika Pertamina tidak memberikan tanggapan dalam 2×24 jam, warga akan melakukan demonstrasi.
“Bagaimana nih sikap Pertamina, ada pernyataan resmi tertulis soal tanggung jawabnya masalah ganti materi, kerugian warga itu, dijawab 2×24 jam. Kalau nggak ada respons kita gerak ,” katanya.
Huda menjelaskan, ini merupakan hasil dari kesepakatan warga Kampung Tanah Merah yang menjadi korban atas bencana kebakaran Depo Plumpan g yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.
Selain itu, pihaknya juga mensinyalir bahwa ada tindak pidana dalam insiden tersebut.
“Kita bicara jalur hukum pidana, karena kami mensinyalir kita bisa mempidanakan Pertamina atas kelalaian tersebut sehingga merugikan para korban,” ujarnya.
Tuntutan Warga Kampung Tanah Merah
Sebelumnya, dalam rilis FKTM yang diterima Tempo pada 6 Maret 2023 lalu, warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang memberikan sejumlah tuntutan kepada Pertamina.
Berikut daftarnya:
1. Meminta pertanggung jawaban Pertamina terhadap para korban baik secara materi maupun non materiil
2. Memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang meninggal
3. Merehabilitasi dan merenovasi rumah warga yang hancur akibat kebakaran
4. Menginvestigasi dan melakukan audit kepada Pertamina atas kebakaran yang terjadi karena ini murni kesalahan teknis yang dilakukan oleh internal Pertamina
5. Merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yang jauh dari permukiman warga karena sudah tidak layak depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman.
Tuntutan warga ini juga disampaikan melalui spanduk yang terpasang di RW 09 Kelurahan Kampung Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan Tempo, spanduk tersebut terpasang di dua lokasi. Yakni di Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan dan satunya lagi di sebuah rumah yang hangus terbakar.
Selain berisi tuntutan kepada Pertamina, ada juga spanduk berisi permintaan warga agar bencana kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak dipolitisasi.”Jangan Politisasi Musibah Warga Indonesia,” demikian tulisan yang tercantum dalam spanduk tersebut.