Sopir Pajero Ugal-ugalan di Margonda Depok Positif Konsumsi Sabu
Sopir Pajero Ugal-ugalan di Margonda Depok Positif Konsumsi Sabu
TEMPO.CO, Depok – Kasat Lalu Lintas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Bonifasius Surono memastikan sopir Pajero yang menabrak dua mobil di Jalan Raya Margonda, Depok positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Usai menjalani tes urine dilakukan Polres Metro Depok, pengendara Pajero positif Methamphetamin (sabu),” kata Boni, sapaan akrabnya, Kamis, 6 April 2023.
Boni menerangkan, sopir berinisial IE tersebut bakal diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok untuk direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
“Karena tidak ditemukan barang bukti saat geledah badan maupun mobil,” terang Boni.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Margonda Raya, persisnya dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok pada Kamis, 6 April 2023.
Boni menjelaskan IE yang tengah mengendarai Pajero melaju dari selatan ke utara Jalan Margonda Raya. Sesampainya di dekat JPO, sopir itu tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
Alhasil, Pajero itu menabrak sisi belakang mobil Grand Livina berpelat nomor B 1107 SOT yang sedang melaju searah di depannya di lajur tiga. IE lantas banting setir ke kiri jalan, tapi justru menabrak mobil lain.
Kali ini mobil Fortuner berpelat nomor B 1172 KJI yang berada di lajur dua ringsek. “Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” ujar Boni.
Menurut dia, saat kecelakaan, IE menggunakan Pajero berpelat nomor B 333 TTA. Akan tetapi, polisi mendapati, pelat nomor yang seharusnya adalah F 1524 JJ.
“Kami sudah cek ke database bahwa nopol (nomor polisi) B 333 TTA bukan peruntukkan Pajero dimaksud,” kata Boni.