Polisi Telusuri Aliran Pencucian Uang Kasus Narkoba Teddy Minahasa dan Alex Bonpis
Polisi Telusuri Aliran Pencucian Uang Kasus Narkoba Teddy Minahasa dan Alex Bonpis
TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya melacak alur transaksi pencucian uang yang diduga melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa pada 24 September dan tersangka Alex Albert alias Alex Bonpis saat menggelar reka adegan transaksi kasus narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kepala Unit V Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Komisaris Aries Diego Kakori mengatakan, pihaknya menghadirkan mantan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Kalibaru, Aiptu Janto Situmorang, sebagai salah satu tersangka yang melakukan reka adegan tersebut.
“Ya, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Jadi sudah. Bahwa JS mendapat uang dari tersangka K (Kasranto),” kata Aries kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis, 19 Januari 2023.
Aries menuturkan reka adegan itu untuk mengulang peristiwa saat tersangka Janto dan tersangka Alex Bonpis melakukan transaksi jual-beli narkoba.
“Tadi lokasinya ada dua. Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 untuk perjanjian untuk ‘deal’ dan di tanggal 24 adalah tempat penyerahan barang itu,” kata Aries.
Aries tak menyangkal jika pihak yang disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai jaringan narkoba Teddy Minahasa adalah Komisaris Kasranto, perwira menengah (pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga mantan Kapolsek Kawasan Kalibaru.
Aries mengatakan, pihaknya kali ini hanya melakukan reka adegan, namun keterangan lebih lanjut akan dirilis di Markas Polda Metro Jaya.