Polisi Tangkap Pacar Siswi SMA yang Melahirkan di Toilet Sekolah Ketika Ujian
Polisi Tangkap Pacar Siswi SMA yang Melahirkan di Toilet Sekolah Ketika Ujian
TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap kekasih dari siswi salah satu SMA Negeri di Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi. Siswi berusia 17 tahun itu melahirkan bayinya di toilet sekolah ketika sedang ujian berlangsung pada Senin pagi, 5 Desember 2022 lalu.
“Laki-laki, usia 16 tahun, kelas dua SMA di Cibarusah,” kata Kapolsek Serang Baru Ajun Komisaris Polisi Josman Harianja, Jumat, 9 Desember 2022.
Ia menyebut, pelajar tersebut ditangkap di rumah ketika sedang melamun. Remaja itu sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka, begitu juga pacarnya yang telah melahirkan lalu membuang bayi hasil hubungannya dengan kekasihnya itu ke lahan kosong samping sekolah.
“Keduanya statusnya sebagai tersangka,” kata Josman.
Peristiwa ini sempat bikin geger warga di sekitar sekolah. Bayi perempuan ditemukan dalam kondisi masih terdapat ari-ari dibungkus jaket sekolah. Menurut warga, ketika ditemukan bayi masih hidup, tapi ketika diperiksa bidan di klinik, rupanya bayi sudah tidak bernyawa.
Adapun kondisi siswi itu sempat memburuk seusai melahirkan bayi itu di toilet sekolah pada Senin, 5 Desember 2022 lalu. “Selam tiga hari kemarin dia sempat drop banyak keluarin darah dan kami sudah bawa ke RS Polri, kami berikan perawatan sudah pulih kembali,” ujar Josman.
Josman menjelaskan sejoli yang berbeda sekolah itu mengaku sudah berpacaran selama dua tahun. Kepada polisi, sejoli itu mengaku memang berniat untuk membuang bayi mereka. Namun, bayi yang dibuang siswi itu ternyata lebih dahulu ditemukan warga sebelum diambil kekasihnya untuk dibuang ke tempat lebih jauh.
Sementara orang tua sejoli itu juga tidak mengetahui soal masalah kehamilan siswi tersebut. Sejoli itu dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.