Pengacara Shane Sebut Pacar Mario Dandy Ikut Rekam Penganiayaan
Kuasa hukum Shane Lukas, 19 tahun, Happy SP Sihombing, menyebut saksi AGH ikut merekam video penganiayaan terhadap David yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo anak pejabat di Ditjen Pajak.
“Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri,” kata Happy saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023 dikutip dari Antara.
Happy menuturkan dengan demikian menurut keterangan kliennya, perekam video tersebut tidak dilakukan Shane Lukas saja melainkan juga bersama dengan remaja 15 tahun itu.Terlebih, menurut Happy, aksi merekam video ini dilakukan atas perintah tersangka Mario Dandy padahal sebelumnya S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor itu. “Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS,” ucap dia.
Happy menuturkan kliennya hanya menuruti perintah Mario Dandy dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan lantaran mereka sudah berteman sejak lama.
Namun, Happy tak menampik bahwa Shane masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.
Happy berujar, saat itu Shane hanya merekam saja bahkan sempat mencegah agar Mario Dandy tidak melanjutkan aksi jahatnya kepada korban D. “S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi,” tuturnya.
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Keduanya dinilai secara sadar melakukan penganiayaan pada dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.
Polisi Sebut AGH tidak Merekam Penganiayaan
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan perekam momen Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan pada D adalah Shane Lukas.
Ade Ary membantah perekam kejadian penganiayaan itu AGH, 15 tahun, yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo. AGH kini masih berstatus anak saksi.
Menurut Ade Ary, di lokasi penganiayaan Shane bertanya pada Mario Dandy Satriyo apa yang harus ia lakukan. “Tersangka MDS menjawab ‘entar videoin aja’. Kemudian tersangka S bertanya ‘Ya, sudah mana HP?’. Kemudian tersangka MDS menjawab ‘Nih, HP gua’,” tutur dia, Jumat, 24 Februari 2023.
Saksi Lain Bantah AGH Selfie usai David Dianiaya
Ade Ary juga membantah jika AGH berswafoto atau selfie usai D dianiaya. Menurut dia, AGH membantu memberikan pertolongan kepada D usai luka parah akibat dianiaya anak pejabat Ditjen Pajak itu.
Momen ini, kata Ade Ary Syam, berdasarkan keterangan saksi N, ibu dari rekan korban. Saksi N meminta agar AGH mengangkat kepala korban dan meletakkannya di pangkuan dia.
“Hal itulah yang dalam rangka pertolongan karena saksi N ibu dari orang tua rekan anak korban itu minta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepalanya supaya aliran darahnya tidak masuk ke hidung,” ucap Ade Ary dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 24 Februari 2023.