Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Komnas Perempuan : Tak Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menyebutkan penyelesaian secara kekeluargaan tidak bisa dilakukan dalam kasus pelecehan seksual seperti yang terjadi di Universitas Gunadarma.
Penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus pelecehan seksual, kata dia, memerlukan syarat yang sangat ketat.
“Aturan-aturan ketatnya adalah terkait dengan bagaimana kesadaran dari pada pelaku, yang itu adalah khilaf dan hanya perbuatan sekali, lalu minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi. Ibaratnya kaya kasus yang betul-betul sampai kepada kesadaran penuh, dan dia pun mau direhabilitasi, kan begitu,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 Desember 2022.
Kemudian dalam kasus tersebut, ia mengatakan korban tidak harus menerima permintaan maaf dari pelaku. “Karena kan gak bisa kita memaksakan pengalaman trauma itu hilang begitu saja, ya, untuk persoalan ini,” kata dia.
Oleh sebab itu, ia menuturkan, mekanisme untuk jalan kekeluargaan itu, seharusnya tidak ditempuh seperti yang terjadi di kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma. Menurutnya jalur tersebut kerap dikatakan dengan jalur damai. Namun, penyelesaain jalur damai pun perlu ditinjau ulang.
“Karena damainya itu menurut siapa, jalan damaikan, damai untuk pelaku tapi tidak bisa damai untuk korban, karna anak korban masih trauma,” tutur Alimatul.
Selain itu, kata Alimatul, penyelesaian dengan cara kekeluargaan, tidak akan membuat pelaku jera, dan terkadang korban pun masih menyisakan trauma-trauma pada dirinya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Masalah ini diselesaikan oleh senior-senior korban dan pelaku di kampus.
“Udah diselesaikan secara kekeluargaan oleh senior-seniornya,” katanya pada Selasa, 13 Desember 2022 di Polda Metro Jaya.
Zulpan menyebut, korban enggan melapor ke pihak kepolisian karena malu. “Korban enggan melapor karena malu,” katanya.
Sebelumnya, Sejumlah pelecehan seksual diduga terjadi di Universitas Gunadarma atau Gundar, Depok, Jawa Barat dan viral di media sosial.
Akun Instagram @anakgundardotco mengunggah sejumlah laporan Dugaan pelecehan seksual di kampus tersebut, mulai dari cat calling, pelecehan verbal hingga non-verbal.
Salah seorang mahasiswa Universitas Gunadarma, berinisial M, 22 tahun, bercerita awal viralnya sejumlah aksi pelecehan seksual di kampus itu bermula dari banyaknya pengaduan korban ke akun Instagram tersebut. “Awalnya si cewek (korban) ngadu ke akun instagram tuh,” kata M dikonfirmasi, Selasa 13 Desember 2022.
M menjelaskan salah satu aksi pelecehan itu terjadi di kampus E Universitas Gunadarma. Saat itu, korban diajak oleh pelaku untuk datang ke toilet.
Kemudian, pelaku melakukan tindakan verbal dengan mencium korban. “Jadi si cewek itu diajak ke kamar mandi bawah tangga (dipojok) terus tiba-tiba dicium sama pelaku,” lanjut M.
Korban yang memberanikan diri untuk bicara lalu mengadu ke akun instagram @anakgundardotco. Tak lama pelaku meminta admin akun tersebut untuk menghapus kiriman tentang peristiwa pelecehan seksual ini tersebut.
“Si pelaku langsung minta tolong takedown posting-an, kan. Dicari sama anak-anak namanya karena awalnya cuma inisial, kan. Ketemu, tuh, langsung “disayurin” di kampus E,” kata M.
Sementara itu, dalam kiriman lain di akun Instagram tersebut, diceritakan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi baru. Mahasiswi tersebut diajak menonton film di bioskop dan diduga mendapatkan pelecehan di sana.