Kebakaran di Setiabudi, Damkar Kerahkan 22 Unit Pemadam dan 105 Personel
Kebakaran di Setiabudi, Damkar Kerahkan 22 Unit Pemadam dan 105 Personel
TEMPO.CO, Jakarta – Kebakaran menghanguskan 30 lapak pedagang dan pemukiman di Jalan Edi IX No. 11 RT 14/RW 06, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi pukul 05.50. Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan mengerahkan 17 unit pompa, 22 unit mobil pemadam kebakaran dengan total 105 personel untuk memadamkan kebakaran tersebut.
Petugas piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Moch Arief menduga kebakaran rumah semipermanen itu akibat korsleting listrik.
“Diduga korsleting jalur kelistrikan di sebuah lapak yang menggunakan bahan bangunan semipermanen membuat api cepat merambat,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 12 Maret 2023, seperti dikutip dari Antara.
Setelah menerima laporan dari warga sekitar lokasi kebakaran pada pukul 05.50, Sudin Gulkarmat Jaksel melakukan pengerahan awal 3 unit mobil pemadam kebakaran.
“Objek yang terbakar bangunan lapak dengan luas area 400 meter persegi,” kata Arief.
Proses pemadaman api dilaporkan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam tanpa ada hambatan. Api dapat dilokalisir oleh tim Damkar pada pukul 06.42. “Awal pemadaman sekitar pukul 06.00 dan pendinginan pukul 06.57, dan waktu selesai operasi pukul 07.45,” ujarnya.
Menurut Sudin Gulkarmat Jaksel, tidak ada korban jiwa akibat musibah kebakaran di kawasan Setiabudi tersebut. Namun, 30 kepala keluarga (kk) kehilangan tempat tinggal. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp750 juta.