Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center
Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center
TEMPO.CO, Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan tidak segan menindak tegas siapa pun yang memaksa minta uang tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.
Hal ini ditegaskan Kapolres untuk mengantisipasi adanya tindakan meresahkan sejumlah oknum masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas) menjelang Lebaran.
“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain dalam keterangannya, Ahad, 26 Maret 2023.
Kapolres Metro Tangerang meminta pelaku usaha baik perorangan maupun perusahaan untuk lapor bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadan. Pengusaha diminta segera melaporkannya ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan Call Center 110.
Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, kata Zain, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya.
“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” kata Zain.
Zain menambahkan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat.Jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban pemerasan THR, segera melapor. Masyarakat diminta jangan ragu apalagi merasa takut untuk lapor.
“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.
Selain masalah pemerasan THR, selama bulan Ramadan ini Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai tawuran dan tindak kejahatan lain. “Aktifvtas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” tutup Zain.