Tue. Apr 30th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Sidang Perdana ICJ, Bisakah Gugatan Afsel Setop Genosida Israel?

Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) bakal menggelar sidang perdana gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan genosida di Jalur Gaza Palestina, sore ini, Kamis (11/1). Sidang akan berlangsung dua hari sampai Jumat (12/1).

Sidang ini digelar setelah Afrika Selatan resmi melayangkan gugatan terhadap Israel lewat ICJ pada Desember lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen gugatan berisi 84 halaman, Afrika Selatan menyebut Israel telah melakukan genosida karena membunuh warga Palestina di Gaza, menyebabkan mereka mengalami penderitaan mental dan fisik yang serius, dan menciptakan kondisi hidup yang “menyebabkan kehancuran fisik”.

Sejak agresi brutal Israel ke Gaza imbas perangnya dengan Hamas 7 Oktober lalu, lebih dari 23.200 warga Palestina tewas dan mayoritas merupakan anak-anak serta perempuan. Jumlah korban tewas itu satu persen dari total 2,3 juta warga Palestina yang tinggal di Gaza sebelum agresi Israel menyerang.

“Semua tindakan tersebut disebabkan oleh Israel yang gagal mencegah genosida. Melakukan genosida merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Genosida PBB,” demikian bunyi kutipan gugatan Afrika Selatan ke ICJ.

Afrika Selatan menggunakan dasar Konvensi Genosida 1948 untuk menggugat kejahatan yang dilakukan Israel.

Israel dan Afrika Selatan merupakan negara anggota ICJ. Artinya, keputusan mahkamah berbasis di Den Haag ini mengikat kedua negara tersebut.

Afrika Selatan dilaporkan bakal menggunakan sejumlah bukti kuat yang akan dipaparkan dalam sidang gugatan di ICJ hari ini. Beberapa bukti itu di antaranya pernyataan PM Israel Benjamin Netanyahu selama ini terkait agresi di Gaza yang telah menunjukkan “niat genosida”.

Gugatan Pretoria juga mengutip pernyataan Netanyahu yang membandingkan warga Palestina dengan orang Amalek, sebuah negara yang disebutkan dalam kitab Yahudi. Dalam kitab mereka, Tuhan memerintahkan orang Yahudi untuk menghancurkan orang Amalek.

Ayat Kitab Yahudi menyatakan: “Sekarang pergilah dan pukullah Amalek… bunuh laki-laki dan perempuan, sayang.”

Afrika Selatan juga menggunakan pernyataan Netanyahu pada 26 Desember lalu yang mengatakan: “meskipun terjadi kehancuran besar di Gaza dan ribuan orang terbunuh, kami memperdalam pertempuran dalam beberapa hari mendatang, dan ini akan menjadi pertempuran yang panjang.”

Sejumlah pernyataan pejabat Israel dan beberapa bukti lainnya juga bakal dipakai Afrika Selatan dalam sidang gugatan nanti.

Operasi militer Israel yang mencakup pengeboman tanpa pandang bulu dan eksekusi warga sipil, serta blokade Israel terhadap makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, tempat tinggal dan bantuan kemanusiaan lainnya di Gaza juga menjadi bukti yang dipakai Afrika Selatan dalam gugatan mereka.

“Tindakan Israel ini telah mendorong wilayah tersebut (Gaza) ke ambang wabah kelaparan,” klaim gugatan tersebut.

Selain genosida, Afrika Selatan mengklaim bahwa Israel juga melakukan pelanggaran hukum internasional lainnya di Jalur Gaza, termasuk melancarkan serangan terhadap situs budaya Palestina dengan menyerang tempat ibadah, sekolah, pusat kesenian, monumen bersejarah, hingga rumah sakit.

Lantas, apakah gugatan Afrika Selatan ini bisa menyetop agresi Israel di Gaza?

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.