Rumah Zakat Perluas Portofolio ke Pasar Modal
NAGALIGA — Yayasan Rumah Zakat berminat untuk merambah ke portofolio pasar modal. Ketua Yayasan Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan perluasan ini akan dilakukan melalui mekanisme penawaran produk wakaf atau zakat di pasar modal.
Efendi mengaku tengah melakukan pembahasan di internal Yayasan Rumah Zakat. Tak hanya itu, konsultasi juga dilakukan dengan Dewan Syariah Nasional (DSN).
“Saat ini dalam pembahasan internal dan Dewan Syariah. Kami menunggu keputusan Dewan Syariah,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (21/1).
Untuk diketahui, wakaf saham merupakan produk wakaf aktif yang digolongkan ke kategori aset bergerak seperti uang atau saham. Pemilik wakaf saham atau Wakif dapat mewakafkan sahamnya, hasil dividen atau return yang didapatkan kemudian disumbangkan untuk kepentingan amal.
Rumah Zakat menargetkan wakaf saham mencapai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar pada 2020. Melansir data BEI, per Desember 2019, jumlah investor syariah di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 54 persen atau 24.063 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dengan potensi nasional sebesar Rp300 triliun, minimal tahun ini kami ingin mencapai target sebesar Rp150 miliar wakaf saham dan uang lainnya,” papar Efendi.