Ketika Sandiaga Uno Terkesima usai Salat di Masjid Raya Sultan Riau Penyengat
Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno terkesima saat pertama kali menginjakkan kaki ke Pulau Penyengat di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jajaran tiba di Pulau Penyengat, Sabtu, 22 Januari 2022, Sandiaga disambut pemasangan tanjak (topi khas Melayu) di kepala, sebagai penanda ucapan selamat datang dari pengurus lembaga adat melayu (LAM) setempat.
Setelah itu, Sandiaga berjalan masuk ke dalam Masjid Sultan Riau Penyengat. Dia pun sempat salat.
Selama ini Sandiaga banyak mendengar tentang cerita atau hikayat Masjid Penyengat. “Saya baru kali ini salat di sini, suasananya sangat sejuk. Ini semacam penanda kalau wisatawan nusantara, harus berkunjung kemari,” katanya.
Dia menyatakan Pulau Penyengat sangat cocok dikembangkan sebagai kawasan wisata berbasis 3S, yakni Spirituality (spritual), Serenity (ketenangan), dan Sustainability (keberlanjutan).
Ia juga akan mendorong Pulau Penyengat menjadi salah satu ikon wisata halal ke depan.
Selain itu, menurutnya, produk ekonomi kreatif di Pulau Penyengat punya potensi untuk dikembangkan. Ada nasi dagang, deram-deram, air dohot dan produk milenial lainnya.
“Wisatawan nusantara wajib datang ke sini, karena Penyengat adalah titik nol Kesultanan Islam Riau dan Johor,” ungkapnya.
Gubernur Ansar Ahmad memastikan mulai 2022 Pulau Penyengat akan ditata sedemikian rupa, agar semakin cantik dan menarik untuk dikunjungi wisatawan nusantara hingga mancanegara.
Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan dana sebesar Rp 30 miliar untuk proyek penataan pulau tersebut.
Ansar menyebut semua jalan berikut sarana pendukung di Penyengat akan dirapikan dan diperindah, termasuk penataan Masjid Sultan Riau Penyengat.
Ia optimis Pulau Penyengat memiliki nilai jual yang luar biasa jika dikemas secara sungguh-sungguh.
“Jadi, kalau Pak Menteri Sandiaga datang ke sini lagi akhir 2022, saya jamin Penyengat ini akan semakin bedelau (bagus),” ucap Ansar.