Citigroup AS Ancam Pecat Pegawainya Jika Tak Vaksinasi Covid-19
Berbagai cara dilakukan perusahaan untuk memberikan vaksin Covid-19 kepada pekerjanya. Bank raksasa asal Amerika Serikat yakni Citigroup Inc bahkan mengancam memecat karyawannya jika mereka tak menjalani vaksinasi hingga 14 Januari.
Citigroup menjadi bank besar pertama yang siap memberlakukan kewajiban vaksin dengan ketat. Langkah ini dilakukan ketika industri keuangan ingin memulai bekerja di kantor saat Omicron tengah menyerang Amerika Serikat.
Dalam memo internal yang diterima Reuters, bank tersebut mengatakan ingin mematuhi kebijakan pemerintahan Presiden Joe Biden. Citigroup akan mendukung kewajiban bagi pekerja yang terlibat dengan pemerintah untuk mendapatkan vaksin.
“Jika Anda tidak divaksinasi, kami mendesak Anda untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.” Demikian bunyi memo tersebut seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (8/1).
Sebagai perbandingan, bank besar lainnya seperti Goldman Sachs & Co, Morgan Stanley, dan JPMorgan Chase & Co telah memberitahu karyawan yang tidak divaksin untuk bekerja dari rumah. Namun tidak ada satupun dari mereka yang mengancam sanksi pemecatan.
Sedangkan 90% karyawan telah mematuhi aturan tersebut dan semakin banyak pegawai yang menjalani vaksinasi. Sumber Reuters mengatakan kewajiban ini akan diterapkan dengan tenggat yang berbeda-beda untuk staf cabang. Citigroup juga mengecualikan kewajiban vaksinasi bagi pekerja yang beralasan latar belakang agama serta medis.
Sedangkan Profesor dari Columbia Business School Adam Galinsky mengingatkan perusahaan untuk berhati-hati. Hal ini lantaran kebijakan wajib vaksin Biden ini bisa saja dianulir oleh Mahkamah Agung.
“Perusahaan juga mengakui bahwa mandat ini mungkin tidak berlaku di mahkamah yang konservatif,” kata Galinsky.
Sedangkan mitra di firma hukum RumbergerKirk, Chase Hattaway mengatakan langkah perusahaan ini merupakan kebijakan yang sulit untuk diterapkan. Hal tersebut lantaran Citigroup harus mengikuti aturan baik itu di tingkat federal maupun negara bagian.
“Dan dalam banyak kasus, kotamadya juga akan memiliki peraturan berbeda,” kata Hattaway.