AS dan China Resmi Teken Kesepakatan Damai Dagang Fase I
NAGALIGA — Setelah sekitar dua tahun berperang, Amerika Serikat dan China akhirnya meneken kesepakatan damai dagang fase pertama pada Rabu (15/1).
Presiden AS, Donald Trump, dan Wakil Perdana Menteri China, Liu He, menandatangani kesepakatan damai dagang itu dalam pertemuan di Gedung Putih.
Sebagaimana dilansir AFP, dalam salah satu poin dalam kesepakatan itu, China sepakat membeli barang dari AS senilai setidaknya US$200 miliar.
Kesepakatan itu tambahan US$32 miliar untuk pembelian produk pertanian dan makanan laut, hampir US$78 miliar untuk barang-barang pabrik seperti pesawat, mesin, dan baja, juga US$52 miliar untuk produk energi.
Sementara itu, di pos agrikultur, target yang dipasang senilai US$12,5 miliar di tahun pertama dan dilanjutkan dengan US$19,5 miliar.
Di sektor energi, target tahun pertama dipatok US$18,5 miliar, dan selanjutnya US$33,9 miliar. Pada sektor layanan, target dipasang US$12,8 miliar dan US$25,1.
Namun, AS setuju untuk menangguhkan tarif pada sejumlah produk elektronik senilai US$160 miliar dolar AS. Sedianya, tarif tersebut berlaku pada 15 Desember 2019 lalu.
Kesepakatan fase I ini diharapkan bisa menjadi awal yang baik setelah kedua negara terlibat perang dagang yang juga menyeret perekonomian global.
Berdasarkan data terbaru, pengaruh negatif perang dagang terhadap daya saing dan industri manufaktur Amerika lebih dalam dan lama dibandingkan perkiraan sebelumnya.
Perusahaan AS tercatat telah membayar tarif US$46 miliar sejak Preside Donald Trump mulai merestrukturisasi hubungan dengan hampir semua mitra dagang utama Washington.