Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

19,6 Juta Wajib Pajak Terima ‘Surat Cinta’ dari DJP Kemenkeu, Apa Isinya?

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kirim 18 juta email tambahan kepada wajib pajak untuk segera ikut program pengungkapan sukarela (PPS) yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.

“Email ini sifatnya mengingatkan, jadi kalau yang sudah mengikuti atau tidak perlu mengikuti saya sudah tulis di bawah untuk diabaikan email-nya,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor usai Tax Gathering Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Sebelumnya, DJP juga sudah mengirimkan sebanyak 1,62 juta surel per 24 Maret 2022 yang berisi imbauan kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan PPS.

Pengiriman 18 juta email itu, kata dia, hingga kini masih berproses dan telah dilakukan sejak Mei 2022. Meski terus mengingatkan wajib pajak untuk mengikuti PPS, DJP tak mematok target penerimaan dari program tersebut karena sifatnya yang sukarela.

“Kami tidak bisa menargetkan, perkiraan juga belum ada,” ungkapnya, dikutip dari Antara.

Sejak Januari hingga 5 Juni 2022 pukul 23.00 WIB, pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul dari PPS tercatat sebesar Rp12,56 triliun.

Oleh karena itu, Neilmaldrin berharap wajib pajak bisa memanfaatkan PPS sesegera mungkin dan tak berdekatan dengan batas waktu penyampaian lantaran program ini tak akan diperpanjang jangka waktunya.

PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban yang belum dilakukan secara sukarela melalui pembayaran penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.

Wajib pajak yang akan mengikuti PPS bisa mengisi data secara daring melalui laman pajak.go.id/pps tanpa perlu mendatangi kantor pajak.

Selain itu, jika membutuhkan keterangan lebih lanjut dapat melalui kring pajak 1500800.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.