Serangan Virus Corona, Maskapai Hong Kong PHK 400 Pekerja
NAGALIGA — Wabah Virus Corona memaksa maskapai penerbangan Hong Kong Airlines merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 400 karyawannya. Sementara sisanya diminta untuk mengambil cuti sukarela tanpa dibayar.
Keputusan PHK oleh operator penerbangan nomor dua di Hong Kong tersebut ditempuh tidak lama setelah Cathay Pacific meminta 27 ribu karyawan mereka untuk cuti sukarela tanpa dibayar.
Mengutip AFP, Jumat (7/2), Virus Corona telah menginfeksi 24 orang di Hong Kong dan salah satu di antaranya meninggal dunia. Wabah Virus Corona datang tepat di tengah perjuangan Hong Kong untuk pulih dari dampak aksi unjuk rasa yang berlangsung berbulan-bulan yang menghantam sektor utama mereka, yaitu pariwisata.
Manajemen Hong Kong Airlines menerangkan kebijakan pengetatan pintu masuk dan karantina yang diberlakukan oleh negara-negara di dunia mempengaruhi permintaan perjalanan ke Hong Kong.
Pada November lalu, perusahaan juga sempat mengumumkan menunda pembayaran gaji beberapa karyawan mereka karena kesulitan likuiditas.Karena masalah tersebut di atas, manajemen perusahaan memutuskan untuk memecat 400 karyawan. Sedangkan sisanya diminta mengambil cuti paling sedikit 2 minggu per bulan atau bekerja hanya tiga hari dalam sepekan mulai 17 Februari hingga akhir Juni 2020.
“Tidak ada yang lebih menantang dalam sejarah Hong Kong Airlines seperti sekarang. Ketidakpastian membayangi perkembangan isu global, permintaan perjalanan yang menurun kemungkinan masih akan berlanjut hingga musim panas, dan kami perlu mengambil tindakan lebih lanjut untuk tetap bertahan,” tulis manajemen.
Hong Kong Airlines dimiliki oleh konglomerat China HNA Group. Konglomerat itu disebut tengah berjuang mengurangi beban utang kelompok usahanya tersebut.Sekadar mengingatkan, wabah virus corona pertama kali terdeteksi di Wuhan, Hubei, China pada akhir tahun lalu. Virus menyebar dengan cepat selama liburan Tahun Baru Imlek.
Saat ini, lebih dari 700 orang telah meninggal dunia karena Virus Corona di lebih 28 negara.