Pria Lumpuh Dibuang di Pinggir Jalan di Tangerang, Begini Penjelasan Keluarga
Pria Lumpuh Dibuang di Pinggir Jalan di Tangerang, Begini Penjelasan Keluarga
TEMPO.CO, Tangerang – Keluarga Toto Daryanto membantah telah membuang pria lumpuh berusia 51 tahun itu di pinggir jalan.
“Setelah kami telusuri dan kroscek ke pihak keluarga ternyata keluarga dari mantan istri pertamanya tidak membuang,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Azis Gunawan kepada Tempo, Kamis 27 April 2023.
Azis mengatakan pernyataan keluarga ini disampaikan mantan istri pertama Toto saat Camat Jambe, Chaidir dan tim mendatangi rumahnya di Kampung Jantungeun, RT. 001, RW. 001, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada Rabu 26 April kemarin. “Informasi bahwa Pak Toto sudah cerai dengan istri pertamamya,” kata Azis.
Karena sudah tidak ada ikatan perkawinan, mantan istri pertamanya menolak tinggal serumah. “Sehingga untuk tinggal serumah di Desa Jambe tidaklah mungkin karena sudah bukan pasangan suami istri lagi. Jadi menurut mantan istri pertamanya pak Toto tidak dibuang,” kata Azis.
Toto, kata Azis, sebelumnya tinggal bersama istrinya yang lain di Bandung, Jawa Barat. “Informasi dari keluarganya pak Toto ini mempunyai beberapa istri,” ucap dia.
Pria renta berusia 51 tahun itu ditinggalkan sendirian di pinggir Jalan Palem Manis Kampung Dumpit, RT. 003, RW. 005, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, warga setempat melihat dua orang mengendarai sepeda motor menurunkan pria lumpuh tersebut di lokasi dan langsung meninggalkannya pada Selasa 25 April 2023 pukul 15.00.
Polsek Jatiuwung yang menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya seorang lansia dengan kondisi lumpuh tengah terbaring di pinggir jalan raya langsung merespon.
“Laporan masyarakat langsung direspon cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandasari Bripka Nuri Eka dengan mendatangi lokasi bersama dengan ketua RT dan RW setempat,” kata Zain.
Lansia tersebut, kata Zain, langsung dibawa ke Kantor Dinsos Kota Tangerang diantar Bhabinkamtibmas, Trantib Kecamatan Jatiuwung dan pekerja sosial masyarakat (PSM) kelurahan Gandasari. “Setelah dilakukan pendataan, kita bawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” kata Zain.