Polda Metro Jaya Sebut Takbir Keliling Boleh Tapi di Tempat Ibadah
Polda Metro Jaya Sebut Takbir Keliling Boleh Tapi di Tempat Ibadah
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 20 April 2023 menyatakan takbir keliling boleh terselenggara di Jabodetabek dengan catatan dilakukan di tempat-tempat ibadah.
“Langkah-langkah ini tentunya kembali dalam rangka memelihara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Polda Metro Jaya mengimbau banyak langkah yang bisa dilakukan secara baik dalam tradisi, seperti di tempat ibadah melakukan takbir. Itu kan sudah menjadi suatu hal tradisi baik,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 20 April 2023.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijiriah atau lebaran 2023. Hal tersebut dilakukan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Konvoi membahayakan
Selain itu, menurutnya, jika masyarakat tetap melakukan arak-arakan dan konvoi, bisa membahayakan keselamatan. “Ada catatan evaluasi soal arak-arakan, terutama berkaitan dengan ketertiban. Bahkan konvoi menjadi gangguan keselamatan, yang bisa membahayakan diri maupun bagi orang lain,” ucapnya.
Meski demikian, jika masyarakat tetap melakukan takbiran keliling ataupun konvoi pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif dan represif.
“Silakan, tapi di tempat ibadah ya. Bawa anak-anak bawa keluarga takbiran, tentu ini menjadi suatu hal yang baik menyambut kemenangan pasca-melaksanakan ibadah puasa,” katanya.