Pasutri di Depok jadi Korban Penganiayaan, Suami Tewas, Istri Luka-Luka
Pasutri di Depok jadi Korban Penganiayaan, Suami Tewas, Istri Luka-Luka
TEMPO.CO, Depok – Pasangan suami istri di Perumahan Puri Agung Lestari, Jalan Palakali, Nomor. 5, RT. 001, RW. 011, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan orang dekat.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 22.55 WIB. Akibat penganiayaan ini suami berinisial AR, 44 tahun, tewas sementara istrinya dilarikan ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI) Depok.
Kerabat korban, Rizki, mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah istri AR mendatangi rumahnya untuk meminta tolong. “Minta tolong diamankan suaminya, setelah itu saya minta ke tetangga untuk minta tolong bantu dicek suaminya,” katanya, Sabtu, 4 Maret 2023.
Rizki berujar, istri korban yang datang ke rumahnya dalam kondisi luka di kepala dan mengeluarkan darah. “Saya komunikasi tapi enggak banyak karena saya enggak tega untuk tanya-tanya, kan, karena kondisinya sudah cukup lemah,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Rizki, pelaku kerap berurusan dengan keluarganya.
Rizki berujar warga mengecek ke rumah AR dan menemukannya sudah terkapar serta penuh luka. Warga melairkan korban ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak terselamatkan.
Rizki menduga pelaku penganiayaan pasutri itu merupakan orang dekat dan dikenal korban. Sebab, berdasarkan informasi yang dirinya ketahui, korban sempat membeli tahan dan bangunan dari orang yang diduga pelaku, tapi tidak kunjung selesai prosesnya. “Belakangan tanah dan bangunannya diketahui sudah dijual lagi ke orang lain, korban mau meminta pertanggungjawaban,” katanya.