Cerita Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba, 2 Ribu Mililiter Kokain Cair Nyaris Lolos
Cerita Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba, 2 Ribu Mililiter Kokain Cair Nyaris Lolos
TEMPO.CO, Tangerang – GPS, 26, tahun, seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil nyaris mengelabui petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta saat hendak menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Alasannya GPS memakai modus baru, yaitu mengikat kokain cair dengan zat kimia gliserol dan menyimpannya di dalam enam botol perlengkapan mandi.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan GPS ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Januari 2023. Ia datang dengan menumpang pesawat Qatar Airways rute Rio De Jenairo-Doha-Jakarta.
Petugas sudah curiga dengan gelagat GPS berjalan dengan membawa koper, tas punggung, dan menenteng papan selancar. Selain itu, sejak awal GPS menunjukkan sikap tidak bersahabat.
Menurut Gatot, GPS menolak untuk diperiksa dan cenderung memberikan perlawanan. Namun, petugas tetap memeriksa barang bawaannya.
Petugas menemukan enam botol cairan dalam koper GPS. Semula, kata Gatot, petugas tidak menyangka jika dalam botol itu berisi narkotik. “Dikira perlengkapan mandi biasa, tapi setelah dicium baunya aneh dan cairan bening, tidak ada busa,” kata dia Selasa, 28 Februari 2023.
Petugas hampir terkecoh karena pengujian awal menggunakan uji narkotika biasa cairan bening itu hasilnya negatif narkoba. “Petugas kami tidak menyerah dan kembali melakukan tes ulang,” ujarnya.
Kemudian petugas melakukan pengujian kedua dengan cara membakar cairan bening itu dengan tempat dari besi. Saat dibakar, cairan itu membentuk dua lapisan bening dan putih. “Hasil pengujian positif narkotika golongan 1 kokain pada lapisan bening, sedangkan lapisan putih berisi kandungan kimia gliserol sebagai pengikat cairan kokain tersebut,” kata Gatot.
Total ada 2.030 mililiter kokain cair yang disimpan dalam 6 botol shampo, sabun mandi, dan obat kumur.
Menurut Gatot, ini adalah modus baru dalam penyelundupan narkoba dan pertama kali ditemukan dalam kasus yang melibatkan jaringan internasional. “Modus baru dan pertama kali digunakan dalam penyelundupan narkoba,” ujar Gatot.