Polisi Ungkap Kendala Memburu Ibu Terduga Pelaku Penelantaran Anak di Depok
Polisi Ungkap Kendala Memburu Ibu Terduga Pelaku Penelantaran Anak di Depok
TEMPO.CO, Jakarta – Wakapolres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Eko Wahyu mengungkapkan kendala pencarian ibu kandung terduga pelaku ppenganiayaan dan penelantaran anaknya, RV, 12 tahun.
Eko mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan dari korban, sementara keluarga atau tantenya sudah putus komunikasi sejak bapak korban meninggal. “Tantenya pernah sekali ke rumahnya, pas dicek sudah tidak tinggal di sana. Ibu kandung korban mengontrak, ini yang menyebabkan kesulitan untuk menemukan, tapi anggota masih di lapangan,” kata Wakapolres, Selasa, 7 Februari 2023.
RV sebelumnya ditemukan warga di Kampung Belimbing Sawah RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok dalam keadaan terdapat luka di sekujur tubuh.
Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Abdirahman menuturkan, ia mendapat kabar dari warga ada anak terlantar di lingkungan sekitar pukul 14.00 WIB. “Anak itu banyak luka di badannya. Diajak ngobrol masih nyambung. Namanya RV 12 tahun, kelas VI SD,” tutur Oman, sapaannya.
Ia mengungkapkan, RV korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Hal ini berdasarkan informasi dari RV. “Rv mengaku diturunkan dari mobil sama ibu kandungnnya di palang kereta Dewi Sartika Jumat (3 Februari 2023) malam,” ungkap Oman.
Saat itu, RV disuruh tinggal bersama kakek dan neneknya di sekitar palang pintu kereta api Dewi Sartika. Padahal, kakek neneknya sudah meninggal.
RV pun sempat tidur di ruko pinggir jalan sebelum akhirnya ditemukan warga Sabtu, 4 Februari 2023 pukul 07.30 WIB, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua RT pada pukul 14.00 WIB. “Saat ditanyai alamat, dia tidak mengetahui rumah dan sekolahnya. Kemungkinannya bukannya tidak tahu, melainkan trauma berat karena kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya,” ujar Oman.
AKBP Eko Wahyu menjelaskan, yang menjadi perhatian adalah biaya pengobatan korban, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan RSUD Kota Depok.
“Disampaikan bahwa dari Pemkot Depok siap untuk menyelesaikan seluruh biaya perawatan dari korban ditanggung full,” tutur Eko.
Untuk pendampingan terkait psikologis dan hukum korban, DP3AP2KB Kota Depok siap melaksanakan dan berkoordinaai dengan Polres Depok di lapangan.
Eko menuturkan terkait penanganan korban usai dirawat di RSUD Kota Depok akan dilakukan oleh Dinas Sosial.
“Harapan kami, setelah anak ke luar, bisa betul-betul mendapatkan fasilitas atau pendampingan psikologi dulu, jangan sampai nanti diserahkan pihak tidak kredibel, nanti malah tambah parah,” ucap Wakapolres Metro Depok.