Akun Medsos Presiden & Perdana Menteri Singapura Diserbu Pendukung UAS
Akun media sosial Presiden Singapura Halimah Yacob dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong diserbu warganet yang mendukung Ustaz Abdul Somad (UAS). Hal ini terkait UAS yang dilarang masuk ke negeri jiran itu.
Pada unggahan Presiden Halimah di Instagram @halimahyacob sore hari ini (19/5), masih ada warganet yang berkomentar mengenai UAS. Padahal, postingan ini membahas tentang pembukaan pameran Mr Goh Beng Kwan.
“Singapura adalah negeri melayu Muslim,” kata @adriyan_s***h dalam kolom komentar, Kamis (19/5). “Seharusnya, jangan membiarkan petugas dan penguasa pemerintahan tidak ramah kepada umat Muslim.”
Ada juga yang berkomentar menggunakan tagar #saveustadabdulsomad.
The Straits Times melaporkan, tagar #SaveUAS dan #SaveUstadzAbdulSomad ramai diunggah di postingan Instagram oleh Presiden Halimah.
Warganet pendukung UAS itu juga menyerbu akun media sosial lainnya yakni:
- Akun Twitter dan Instagram PM Lee
- Akun Instagram Menteri Senior Teo Chee Hean
- Akun Instagram Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan
- Halaman Twitter Pemerintah Singapura
- Halaman Twitter Kementerian Hukum
- Halaman Twitter Kementerian Luar Negeri
- Halaman Twitter Badan Pariwisata Singapura
- Halaman Instagram Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Ministry of Communications and Information (MCI) Singapura mengonfirmasi bahwa akun media sosial sejumlah pejabat politik dan lembaga pemerintah diserbu oleh warganet.
Juru bicara MCI mencatat, ada juga ancaman serangan siber terhadap akun media sosial Pemerintah Singapura di grup obrolan publik Indonesia.
Kementerian mengatakan, dua perusahaan manajemen Singapura sempat mengalami gangguan. Tim Tanggap Darurat Komputer Singapura (SingCert) akan menghubungi perusahaan untuk memberikan bantuan.
“Semua organisasi disarankan mengambil langkah aktif untuk memperkuat postur keamanan siber mereka, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pertahanan online untuk melindungi dari kemungkinan serangan siber, seperti gangguan situs web dan DDoS,” kata MCI dikutip dari Strait Times, Rabu sore (18/5).
Kementerian mendesak organisasi Singapura yang terkena dampak serangan siberatau memiliki bukti bahwa jaringan mereka telah disusupi malware, untuk melapor ke SingCert.