Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Masalah Bagi Hasil Tambang Timah di Babel, Pemda Terima Royalti Atau Saham?

Isu kompensasi hasil tambah timah bagi daerah Kepulauan Bangka Belitung kembali mengemuka saat hari pertama Ridwan Djamaludin bertugas selaku Penjabat (PJ) Gubernur.

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu dinilai sebagai orang yang tepat menyelesaikan sengkarut pertimahan di Bumi Serumpun Sebalai.

“Kalau untuk bagi hasil memang sudah ada kita bahas. Pertama itu soal royalti dan ini memang sudah ada kemajuan tinggal bagaimana menyepakatinya. Tapi kalau soal saham, ini belum karena dalam hal ini PT Timah adalah perusahaan terbuka,” kata Ridwan seusai rapat koordinasi di gubernuran, Jumat (13/5/2022).

Ridwan memastikan, selama dirinya bertugas sebagai PJ gubernur maka seluruh program bakal dimaksimalkan.

Termasuk juga yang berkaitan dengan pertambangan timah di daerah Bangka Belitung.

Sebagai aparatur yang berasal dari Kementerian ESDM, Ridwan mengaku juga mendapatkan amanah untuk mempriortaskan penyelesaian masalah tambang.

“Dari Kemendagri juga telah menyampaikan agar saya memperbaiki tata kelola tambang karena salah satu permasalahan daerah ada di situ,” ujar Ridwan.

Royalti 3 persen

Sebelumnya royalti dari PT Timah selaku perusahaan milik negara dipatok sebesar tiga persen. Daerah kemudian mengajukan permintaan agar dinaikkan menjadi 10 persen.

Berdasarkan estimasi jika laba mencapai Rp 500 miliar maka daerah berhak sebesar Rp 50 miliar.

Uang sebanyak itu dinilai bisa menambah kas daerah seperti untuk operasional dinas pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Permasalaha saat ini kata Ridwan, tidak hanya soal royalti dengan lembaga resmi perusahaan timah, tapi juga masih banyak temuan praktik tambang ilegal.

Tambang timah tak berizin itu beroperasi tanpa pertanggungjawaban lingkungan dan pemasukan bagi daerah.

“Untuk itu kami bersama kapolda agar dilakukan penertiban,” ujar Ridwan.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.