Kronologi 192 Kg Sabu Terbongkar, Polisi dan Kurir Sempat Kejar-kejaran

Jakarta – Penangkapan kurir pembawa sabu seberat 192 kilogram di Bireun, Aceh, berlangsung dramatis. Pelaku sempat melawan arah untuk menghindari pengejaran polisi hingga tabrakan dengan satu unit truk.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir yakni pria inisial M (36). Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.
“Pada tanggal 8 April sekitar jam 3 pagi kita mengamankan seseorang dengan barang bukti narkoba berupa sabu, seberat 192 kilogram,” ujar Brigjen Eko kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Eko mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka untuk mengembangkan sampai jaringannya.
“Tersangka masih kami interogasi untuk pendalaman,” imbuhnya.
Eko mengatakan tersangka merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Saat ini tim kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap jaringan pelaku.
“Hasil interogasi yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh R (DPO) untuk menerima paket sabu tersebut, saat ini R masih kita kejar,” katanya.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Penyelundupan sabu tersebut berawal pada April 2025, Tim Satgas NIC mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka. Selanjutnya, pada Minggu (6/4) diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput sabu dengan menggunakan boat.
Selanjutnya, tim dibagi dua yakni tim laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli dan tim darat yang langsung menuju ke pantai untuk melakukan profiling terhadap jaringan.
Selanjutnya, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, didapat informasi bahwa kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat.
Pelaku Lawan Arah dan Tabrakan
Setelah mendapatkan informasi bahwa paket sabu tersebut telah diserahkan, tim langsung bergegas melakukan pengejaran. Tim darat menyisir wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah, Bireun.
Di sana, tim menemukan mobil Honda City beronpol BL-1339-VZ yang diduga sebagai traget operasi. Pada pukul 03.04 WIB, mobil tersebut kemudian terpantau melintas di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh.
Saat tim melakukan pengejaran, mobil tersebut melawan arah hingga tabrakan dengan satu unit truk. Beruntung pelaku selamat.
“Memang betul pada waktu deception kita temukan dilakukan pengejaran, sehingga pelaku menabrak salah satu truk, ya alhamdulillah tidak sampai meninggal dunia,” katanya.
Saat digeledah, mobil tersebut ternyata membawa 10 karung yang berisi 192 kilogram sabu. Saat ini polisi masih mengembangkan jaringan tersebut.