Polisi Cabut Izin Berdendang Bergoyang Festival, Panitia Dianggap Abai Peringatan

TEMPO.CO, Jakarta – Panitia acara Berdendang Bergoyang Festival dianggap tidak mengindahkan peringatan polisi perihal pembatasan penonton. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan bahwa kelebihan kapasitas di lokasi acara sudah terjadi sejak hari pertama.
Kemudian pihak penyelenggara sudah sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 28 Oktober 2022. Persoalan jalur evakuasi yang tertutup stan atau panggung juga menjadi bahan evaluasi.
“Siangnya kami sudah panggil manajemen, kita undang mereka ke polda untuk menegaskan agar panitia memberlakukan pembatasan. Dari lima panggung yang ada, kami minta cuma tiga,” ujarnya pada wartawan, Ahad, 30 Oktober 2022.
Dia menuturkan, sebelumnya panitia mengajukan izin keramaian sebanyak tiga ribu penonton kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta serta Satgas Covid-19, jumlah penonton yang dicantumkan sebanyak lima ribu.
Setelah dipanggil Polda Metro Jaya, jumlah pengunjung pun maksimal sampai 10 ribu sesuai daya tampung area Istora Senayan. Lalu, kata Komarudin, ditemukan fakta juga hanya ada satu tenda medis dengan lima orang petugas di dalamnya.
Banyak penonton yang mengantre untuk menunggu pelayanan kesehatan hingga jatuh pingsan. Dari jumlah panggung konser yang digunakan berjumlah lima juga sudah diminta agar dikurangi menjadi tiga saja.
“Kemudian penambahan jumlah petugas kesehatan dan juga pembatasan jumlah pengunjung sampai maksimal 10 ribu. Namun ini pun tidak diindahkan, semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari pintu satu dan pintu dua itu 21.500 lebih, di luar dari panitia,” kata Komarudin.