Mon. Mar 31st, 2025

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Dalih Rampok Berkapak Terpengaruh Sabu Saat Perkosa Pemilik Rumah

Depok – Riki Rikardo alias Denis, perampok rumah yang sempat-sempatnya melakukan aksi bejat, beralasan terpengaruh sabu. Riki memerkosa Y (36), pemilik rumah, saat merampok.

Polisi menyebutkan Riki menggunakan sabu terlebih dahulu sebelum melakukan perampokan di rumah korban di Pancoran Mas, Depok. Tes urinenya pun hasilnya positif.

“Berdasarkan hasil pendalaman kami, setelah pelaku ditangkap, kami mendapatkan informasi bahwa si pelaku ketika melakukan aksinya pada saat itu dalam keadaan terpengaruh karena selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

“Jadi ketika masuk rumah tersebut dalam keadaan masih seperti orang mabuk karena selesai mengkonsumsi sabu dan setelah dilakukan pengecekan pada saat setelah ditangkap terhadap tersangka setelah di tes urine dinyatakan positif,” jelas Wira.

Riki diketahui sudah ditangkap polisi saat hendak menjual sabu. Riki juga disebut seorang pengangguran dan juga residivis.

“Tersangka RR pekerjaannya adalah pengangguran sambil berprofesi sebagai kurir dan pedagang narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/3).

Jual Hp korban
Polisi mengungkap ulah bejat Riki Rikardo alias Denis, perampok yang memerkosa wanita berinisial Y (36) di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku menjual ponsel korban seharga Rp 700 ribu.
“Handphone hasil kejahatannya itu dijual kepada rekannya satu kos-kosan, yaitu tersangka HHP, dijual seharga Rp 700 ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/3).

Ade Ary mengatakan duit hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Adapun Riki diketahui merupakan seorang pengangguran dan residivis kasus pemerkosaan pada 2016.

“Kemudian uang Rp 700 ribu itu dipakai apa, dipakai untuk membeli narkoba, yaitu narkotika jenis sabu atau metamfetamin. Lalu kami sampaikan bahwa tersangka RR ini adalah seorang residivis yang di tahun 2016 juga telah melakukan tindak pidana serupa yaitu pemerkosaan dan telah divonis di tahun 2016,” jelasnya.

Riki Rikardo ditangkap saat hendak menjual sabu di Kampung Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok. Selain Riki, polisi meringkus pria bernama Habib Hendra Pratama sebagai penadah barang curian.

Korban diPerkosa Saat Tidur
Korban berinisial Y tinggal seorang diri. Polisi menyebutkan Y merupakan seorang ibu yang memiliki anak yang dititipkan ke pihak keluarganya.
“Korban tinggal sendiri, usia 36 tahun. Anaknya diberikan ke keluarganya, informasi dari penyidik,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/3).

Ade Ary menjelaskan, kondisi korban pun sudah diketahui oleh pelaku RR, yang kini sudah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, atas dasar pengetahuan tersebut, pelaku berani melakukan aksinya.

“Jadi, saat kejadian, saya yakin pelaku memahami secara pasti lokasi dan profil korban, sehingga dia berani melakukan aksi sendirian,” kata Ade Ary.

Dia menjelaskan, saat ini korban sudah dalam kondisi aman. Korban sudah divisum.

Ade Ary menerangkan perampokan dan pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (15/3) dini hari. Dia menjelaskan, sebelum korban masuk ke rumah, pelaku sudah lebih dulu berada di kamar korban. Dia mengatakan pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela.

“Kemudian (pelaku) menarik selimut korban, kemudian mengancam korban dengan kapak untuk membuka celana dan baju, bajunya korban,” ucap Ade Ary.

“Kemudian korban juga diancam oleh pelaku, apabila korban berteriak, korban akan dibunuh oleh pelaku. Kemudian, setelah itu, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” terangnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.