1,2 Ton Narkoba Berasal dari 14 Kasus, 37 Orang Ditetapkan Tersangka

Jakarta – Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk pemerintah menyita 1,2 ton narkotika hasil pengungkapan 14 kasus. Sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Selama bulan Februari 2025, BNN (Badan Narkotika Nasional) telah mengungkap sebanyak 14 kasus
peredaran gelap narkotika dan mengamankan 37 orang tersangka,” kata Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, saat jumpa pers di kantornya, Senin (3/2/2025).
Total narkotika yang disita nilainya mencapai Rp 1 triliun. Pengungkapan 14 kasus itu dilakukan selama Februari 2025.
“Sejumlah barang bukti narkotika juga telah disita di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram,” ujarnya.
Marthinus mengungkapkan selain narkotika, pihaknya juga menyita sejumlah kendaraan. Ada belasan mobil dan 4 sepeda motor serta 1 kapal tradisional dalam pengungkapan tersebut.
“Selain barang bukti narkotika, BNN juga telah menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu berupa 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional,” jelasnya.
Dalam konferensi pers ini, turut hadir Menko Polkam Budi Gunawan; Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn.) AM Putranto; Kepala BPOM Taruna Ikrar; Kepala PPATK Ivan Yustiavandana; Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F Paulus; Wamen Hukum Edward Omar Sharif Hiariej; dan Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan.
Selain itu hadir juga Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono; Wamensos Agus Jabo Priyono; Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka; Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Dzufikar Ahmad Tawalla; Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada; Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani; Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar; serta Kementerian dan Lembaga terkait.
“Selama bulan Februari 2025, BNN (Badan Narkotika Nasional) telah mengungkap sebanyak 14 kasus
peredaran gelap narkotika dan mengamankan 37 orang tersangka,” kata Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, saat jumpa pers di kantornya, Senin (3/2/2025).
Total narkotika yang disita nilainya mencapai Rp 1 triliun. Pengungkapan 14 kasus itu dilakukan selama Februari 2025.
“Sejumlah barang bukti narkotika juga telah disita di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram,” ujarnya.
Marthinus mengungkapkan selain narkotika, pihaknya juga menyita sejumlah kendaraan. Ada belasan mobil dan 4 sepeda motor serta 1 kapal tradisional dalam pengungkapan tersebut.
“Selain barang bukti narkotika, BNN juga telah menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu berupa 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional,” jelasnya.
Dalam konferensi pers ini, turut hadir Menko Polkam Budi Gunawan; Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn.) AM Putranto; Kepala BPOM Taruna Ikrar; Kepala PPATK Ivan Yustiavandana; Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F Paulus; Wamen Hukum Edward Omar Sharif Hiariej; dan Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan.
Selain itu hadir juga Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono; Wamensos Agus Jabo Priyono; Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka; Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Dzufikar Ahmad Tawalla; Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada; Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani; Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar; serta Kementerian dan Lembaga terkait.