Pemerintah Indonesia Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terbesar di Inggris

Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pemulangan Reynhard Sinaga, terpidana kasus pemerkosaan yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.
Upaya tersebut dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dengan melakukan negosiasi bersama pemerintah Inggris.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi, menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawa Reynhard kembali ke Indonesia.
“Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan (Reynhard),” kata Usmarwi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025), seperti dikutip dari Antara. Alasan Pemerintah Indonesia Ingin Pulangkan Reynhard Sinaga Dalam waktu dekat, negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris akan dilakukan untuk membahas rencana pemulangan tersebut.
“Mudah-mudahan kita bisa mengembalikan,” ujarnya. Usmarwi menjelaskan bahwa koordinasi antara pihaknya dengan pemerintah Inggris sedang berlangsung untuk merancang skema repatriasi Reynhard.
Selain itu, upaya ini juga mendapat dorongan dari keluarga Reynhard yang mengajukan permohonan agar dia bisa menjalani hukuman di tanah air. “Permintaan dari orangtua itulah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi,” ucapnya.
Namun, Usmarwi menegaskan bahwa proses pemulangan Reynhard berbeda dengan pemulangan narapidana dari negara lain seperti Australia, Filipina, dan Perancis.
“Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan,” ucapnya. Kasus Reynhard Sinaga Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020. Ia dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris, dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.
Dikenal sebagai predator seksual paling kejam dalam sejarah hukum Inggris, Reynhard menjalani hukumannya di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, yang memiliki tingkat keamanan maksimum.
Penjara ini menampung sekitar 800 penjahat dengan kasus kejahatan berat. Baru-baru ini, Reynhard dikabarkan menjadi target serangan narapidana lain karena perbuatannya yang mengerikan.
Latar Belakang Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga lahir di Jambi pada 19 Februari 1983. Ia menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas Indonesia pada 2006 sebelum melanjutkan studi ke Inggris.
Reynhard memperoleh gelar S-2 dari Universitas Manchester dalam bidang tata kota pada 2009 dan sosiologi pada 2011. Ia juga sempat mengambil program S-3 di Universitas Leeds dalam bidang geografi manusia, tetapi tidak menyelesaikannya.
Kasusnya terungkap pada Juni 2017 ketika salah satu korbannya tersadar saat tengah diserang dan berhasil melawan Reynhard.
Polisi kemudian menemukan bukti video kejahatan Reynhard di ponselnya, yang menunjukkan ratusan kasus pemerkosaan terhadap pria dalam kondisi tak sadar.
Hingga kini, kasus Reynhard tetap menjadi salah satu kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris. Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pemulangannya melalui jalur diplomasi dan perjanjian pertukaran narapidana dengan Inggris.
Upaya tersebut dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dengan melakukan negosiasi bersama pemerintah Inggris.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi, menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawa Reynhard kembali ke Indonesia.
“Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan (Reynhard),” kata Usmarwi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025), seperti dikutip dari Antara. Alasan Pemerintah Indonesia Ingin Pulangkan Reynhard Sinaga Dalam waktu dekat, negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris akan dilakukan untuk membahas rencana pemulangan tersebut.
“Mudah-mudahan kita bisa mengembalikan,” ujarnya. Usmarwi menjelaskan bahwa koordinasi antara pihaknya dengan pemerintah Inggris sedang berlangsung untuk merancang skema repatriasi Reynhard.
Selain itu, upaya ini juga mendapat dorongan dari keluarga Reynhard yang mengajukan permohonan agar dia bisa menjalani hukuman di tanah air. “Permintaan dari orangtua itulah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi,” ucapnya.
Namun, Usmarwi menegaskan bahwa proses pemulangan Reynhard berbeda dengan pemulangan narapidana dari negara lain seperti Australia, Filipina, dan Perancis.
“Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan,” ucapnya. Kasus Reynhard Sinaga Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020. Ia dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris, dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.
Dikenal sebagai predator seksual paling kejam dalam sejarah hukum Inggris, Reynhard menjalani hukumannya di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, yang memiliki tingkat keamanan maksimum.
Penjara ini menampung sekitar 800 penjahat dengan kasus kejahatan berat. Baru-baru ini, Reynhard dikabarkan menjadi target serangan narapidana lain karena perbuatannya yang mengerikan.
Latar Belakang Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga lahir di Jambi pada 19 Februari 1983. Ia menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas Indonesia pada 2006 sebelum melanjutkan studi ke Inggris.
Reynhard memperoleh gelar S-2 dari Universitas Manchester dalam bidang tata kota pada 2009 dan sosiologi pada 2011. Ia juga sempat mengambil program S-3 di Universitas Leeds dalam bidang geografi manusia, tetapi tidak menyelesaikannya.
Kasusnya terungkap pada Juni 2017 ketika salah satu korbannya tersadar saat tengah diserang dan berhasil melawan Reynhard.
Polisi kemudian menemukan bukti video kejahatan Reynhard di ponselnya, yang menunjukkan ratusan kasus pemerkosaan terhadap pria dalam kondisi tak sadar.
Hingga kini, kasus Reynhard tetap menjadi salah satu kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris. Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pemulangannya melalui jalur diplomasi dan perjanjian pertukaran narapidana dengan Inggris.