Seorang Guru di Rokan Hilir Ditangkap Saat Bakar Lahan
NAGALIGA – Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menangkap seorang guru berinisial SP yang diduga membakar lahan dan hutan di Dusun Rejo, Kecamatan Pekaitan, Rabu.
Personel Polsek Bangko Brigadir Bunga Simanjuntak menuturkan, saat itu dia sedang patroli di seputaran Kecamatan Pekaitan. Sesampainya di Jalan SK I Rejo Muliyo, dia melihat kepulan asap.
“Kemudian menuju ke sumber asap dan mendapati lahan perkebunan sawit yang terbakar seluas sekitar 1,5 hektare,” kata Bunga. Dikutip dari Antara, Rabu (6/11).
Saat itu, dia menangkap SP yang berada di tempat kejadian dan diduga sebagai pembakar lahan.
Dia juga telah meminta keterangan saksi lainnya yang memperkuat aksi pembakaran lahan tersebut.
Saat ditanya, SP mengaku lahan itu bukan miliknya, melainkan lahan milik rekannya. SP hanya meminjam lahan tersebut dan membakarnya untuk menanam padi berikutnya.
Selanjutnya, SP dibawa ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut dengan barang bukti berupa sebuah korek api warna merah.
Polisi mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal itu adalah pelanggaran hukum.
Pada September lalu, Polsek Bangko juga pernah mengamankan seorang pelaku berinisial RR yang melakukan pembakaran lahan di daerah Kampung Medan, Kecamatan Bangko.
Bupati Rokan Hilir Suyatno juga mengecam keras aksi pembakaran hutan dan lahan yang telah banyak menimbulkan kerugian.
Dia menilai dampak Karhutla sangat luar biasa bahkan mendapat perhatian dunia internasional.
Saat ini status siaga Karhutla di Provinsi Riau telah dicabut seiring minimnya titik api dan kebakaran lahan di daerah itu.