Komisioner KPK Terpilih Siap Bekerja Sama dengan Dewas
NAGALIGA — Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 Alexander Marwata mengaku sangat siap bekerja sama dengan Dewan Pengawas KPK.
“Sangat siap dong. Sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi, polisi ada, bahkan tanpa dewas pun kita kan diawasi, masyarakat yang mengawasi, DPR mengawasi, BPK mengawasi. Jadi enggak ada persoalan,” kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12).
“Nanti pekerjaan KPK semuanya diawasi, bagus kan. Nanti ada yang ngawasi,” ujarnya.
“Itu kan betul betul kewenangan presiden untuk yang pertama kan begitu. Ya sudah kita tunggu saja. Saya pikir anggotanya pasti juga dengan memperhatikan (latar belakang),” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas KPK belum selesai karena masih proses finalisasi. Selain itu, kata Jokowi, pihaknya juga melihat satu per satu latar belakang dan integritas nama-nama yang terjaring.
Dewan Pengawas KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Anggota dewan pengawas periode pertama dipilih langsung oleh Jokowi.
Badan baru ini memiliki sejumlah tugas dan fungsi yang signifikan dalam penindakan korupsi. Misalnya, memegang kewenangan memberikan izin penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan.