Vendor Ponsel Lokal Berharap Pemberlakuan Validasi IMEI Tepat Waktu
JAKARTA – Rencana aturan pemberlakuan kebijakan validasi IMEI (international mobile equipment identification) di Indonesia akan berjalan mulai 18 April 2020.
Rencana ini pun disambut baik oleh para pemain industri smartphone lokal. Mereka yakin aturan ini akan menyehatkan industri karena tidak ada lagi persaingan tak sehat akibat munculnya ponsel BM (black market) di pasar yang marak tiga-empat tahun terakhir.
Sebab, dengan masuknya ponsel BM dengan beda harga yang lumayan jauh dengan harga ponsel lokal membuat industri terpuruk, produksi berkurang bahkan ada yang terhenti.
Diperkirakan ponsel BM dipasar sudah merugikan negara dengan hilangnya potensi pemasukan pajak sampai Rp 2,8 triliun setahun karena pemain ponsel BM tidak membayar pajak.
Sementara industri lokal harus membangun pabrik, memenuhi kewajiban TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) untuk setiap produknya yang semuanya memakan biaya ratusan miliar rupiah.
Andi Gusena, Direktur Marketing Advan berpendapat, langkah pemerintah ini akan berdampak positif terhadap persaingan sehat di pasar ponsel pintar.
Kalangan industri dan pasar berharap agar berlakunya aturan validas IMEI tidak mundur dari yang sudah ditetapkan, 18 April 2020.
Pemunduran aturan efeknya akan sangat besar karena akan membuat penyelundupan ponsel BM akan makin deras dan kerugian negara akan makin besar.
“Jangan ditunda, lanjut saja (kebijakan validasi IMEI) agar industri dalam negeri bisa bangkit lagi,” kata Andi melalui keterangannya, Jumat (13/3/2020).
Dalam keterangan yang sama, Manajer Pemasaran Evercoss, Suryadi Willim mengakui, serangan ponsel BM yang menawarkan harga lebih murah membuat pasar terganggu dan sulit bersaing.
Industri ponsel lokal secara keseluruhan sangat dirugikan ponsel BM. Jika tidak segera diantisipasi akan berdampak sangat buruk terhadap industri ponsel pintar secara keseluruhan.
“Harapan kami konsumen bisa lebih sadar bahwa membeli ponsel BM sangat merugikan diri sendiri dan negara karena ponsel BM tidak berkontribusi pajak dan pembangunan negara,” ungkap Suryadi.
Menurut Suryadi, Validasi IMEI sebuah langkah strategis yang dibuat pemerintah untuk melindungi ekosistem industri telepon selular, dimana aturan tersebut melengkapi peraturan terdahulu mengenai TKDN. Validasi ini akan membuat Industri telepon seluler kembali bergairah.
“Sebagai produsen tentunya kami berharap pula agar pemerintah terus memperketat aturan-aturan yang akan melindungi produsen yang sudah berinvestasi di dalam negeri,” tutur Suryadi.
Sementara CEO Mito, Hansen, juga berkomentar positif. Katanya, kehadiran peraturan soal validasi IMEI itu diyakini akan langsung menghentikan peredaran ponsel BM karena nomor IMEI ponsel BM tidak terdata.
Aturan itu katanya akan mengembalikan ekosistem industri selular di Indonesia ke arah yang lebih sehat karena tiga-empat tahun ini industri sangat naik-turun.
Hadirnya kebijakan TKDN kata Hansen semula menjadi angin segar. Namun di sisi lain hadirnya ponsel BM benar-benar memukul vendor yang serius mengembangkan pabrikan.
“Kami membangun pabrik, jaringan ritel dan pusat pelayanan, tetapi ponsel BM memotong rantai tersebut dan bisa menjual ponsel lebih murah karena variable cost-nya sedikit,” keluhnya
Hansen berharap aturan validasi IMEI dijalankan sesuai rencana dan semua ekosistem industri harus berkomitmen bersama.