Mengenal Layanan Televisi Digital yang Berbeda dengan Layanan Streaming
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggalakkan penggunaan televisi digital di Indonesia.
Tetapi mungkin masih banyak yang belum paham mengenai televisi digital dan masih menganggapnya sama dengan streaming. Padahal, keduanya sangat berbeda.
Melalui akun Instagram resminya, Jumat (28/5/2021), Kominfo menjelaskan bahwa televisi digital merupakan layanan gratis, karena berstatus FTA (Free to Air).
“Kalau punya pandangan televisi digital mirip layanan internet di gawai, segera revisi pandangan itu,” tegas Kominfo.
Seperti disinggung sebelumnya, televisi digital berbeda dengan streaming internet. Layanan streaming internet adalah salah satu bentuk kehebatan teknologi digital.
Untuk menikmati layanan streaming internet perlu biaya, melalui pulsa atau paket data, sehingga tidak gratis. Berbeda dengan menonton siaran televisi digital.
Sementara untuk menikmati layanan televisi digital cukup menggunakan tambahan STB (Set Top Box). Harganya cenderung terjangkau dan mudah didapat.
Dengan STB ini, televisi tabung pun tetap akan bisa menangkap siaran digital. Tidak perlu ganti televisi, dan tetap bisa menonton siaran kesukaan.