Facebook Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
JAKARTA – Facebook dipaksa untuk menjual aset berharganya yakni Instagram dan WhatsApp.
Ini terjadi setelah adanya tuntutan dari Komisi Dagang Federal (Federal Trade Commission) dan hampir semua negara bagian Amerika Serikat yang meminta Facebook menjual kedua perusahaan media sosial tersebut.
Berkas tuntutan diajukan pada Rabu (9/12) waktu setempat. Facebook disebut menggunakan strategi “buy or bury”, beli atau kubur, untuk menghadapi persaingan dan perusahaan yang lebih kecil.
Mengutip dari Reuters, Kamis (10/11/2020), tuntutan untuk Facebook ini menggarisbawahi akuisisi mereka terhadap Instagram senilai USD 1 miliar pada 2012 dan WhatsApp senilai USD 19 juta pada 2014 silam.
Regulator federal dan negara bagian mengatakan akuisisi harus dibatalkan – sebuah langkah yang kemungkinan akan memicu tantangan hukum yang panjang karena kesepakatan telah disetujui beberapa tahun sebelumnya oleh FTC.
“Selama hampir satu dekade, Facebook menggunakan dominasi dan kekuatan monopoli untuk menghancurkan lawan kecil, menghabisi kompetisi, semua atas nama pengguna harian,” kata pengacara umum New York, Letitia James, mengatasnamakan koalisi 46 negara bagian, Washington, D.C dan Guam.
Sementara itu, penasihat umum Facebook, Jennifer Newstead, mengatakan tuntutan tersebut sebagai “revisionis sejarah” dan bahwa undang-undang antimonopoli tidak bertujuan untuk menghukum “perusahaan yang sukses”. Menurut dia Instagram dan WhatsApp sukses setelah Facebook berinvestasi.
Mengenai adanya dugaan kerugian yang disebabkan olehFacebook, Newstead berargumen bahwa konsumen mendapatkan keuntungan dari keputusan mereka menggratiskan WhatsApp dan bahwa pesaing seperti YouTube, Twitter dan WeChat “baik-baik saja” meski pun tidak ada akses ke platform pengembang.