DPR Dukung Upaya Pemerintah Melindungi IMEI karena Menguntungkan
JAKARTA – Akhir Februari lalu, pemerintah telah resmi memutuskan untuk mengendalikan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Langkah ini sebagai upaya mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, industri, operator dan negara.
Aturan yang baru akan mulai diberlakukan pada 18 April mendatang ini, mendapat dukungan dari legislatif. Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi, mengatakan, kebijakan ini menguntungkan, karena dapat meningkatkan pemasukan negara lewat ponsel.
“Paling tidak (aturan) IMEI kalau sudah aktif, pemerintah (bisa) menerima pemasukan tambahan dari pajak, dari bea cukai, segala macam,” kata Bobby, usai menghadiri diskusi di kawasan Menteng Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Bobby menegaskan, Komisi I DPR mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran perangkat ilegal di Tanah Air. Aturan perlindungan IMEI itu juga dinilainya memang harus sudah diberlakukan.
“Saya sih dukung dalam pertimbangan menambah pendapatan negara,” imbuh politikus Golkar itu.
Pemerintah memutuskan untuk melindungi IMEI dengan skema white list, yaitu proses pengendalian IMEI secara preventif, agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu legalitas perangkat sebelum membelinya.