Di Tengah Sanksi AS, Pendapatan Huawei Tahun 2020 Naik 3,8%
JAKARTA – Di tengah tantangan pandemi dan sanksi dari Amerika Serikat, sepanjang 2020 Huawei mencatatkan pendapatan sebesar CNY891,4 miliar (USD136,7 miliar), naik 3,8% year-on-year (yoy). Sementara laba bersih meningkat 3,2% yoy yakni CNY64,6 miliar (USD9,9 miliar).
Kendati menghadapi kesulitan operasional akibat sanksi AS pada 2019 dan 2020, Huawei tetap mengundang KPMG, salah satu dari empat kantor akuntan terbesar dunia, untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan secara independen dan objektif. Dokumen yang dihasilkan KPMG merupakan opini audit standar yang tidak dimodifikasi.
Berdasarkan laporan tahunan Huawei 2020 yang diterima MNC Portal, Senin (1/4/2021), pada tahun lalu, Huawei mengklaim berhasil memastikan bisnis operatornya berjalan stabil di lebih dari 1.500 jaringan di 170 negara dan wilayah.
“Selama setahun terakhir kami bertahan kuat menghadapi kesulitan. Kami juga mengambil kesempatan ini untuk lebih meningkatkan operasi kami, sehingga menghasilkan kinerja yang sebagian besar sesuai dengan prakiraan,” kata Ken Hu, Rotating Chairman Huawei.
Sementara itu, Jacky Chen, CEO Huawei Indonesia menuturkan selama lebih dari 20 tahun Huawei hadir di Indonesia. Di tahun 2020, Huawei meluncurkan serangkaian kampanye bertajuk ‘I do’ sebagai bentuk dari wujud sumbangsih kami kepada masyarakat dan ekosistem.
“Melalui pesan ‘I Do Contribute,’ kami turut mendukung upaya bangsa Indonesia dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi melalui dukungan teknologi-teknologi mutakhir kami,” tambah Jacky.