Datsun ‘Pamit’ ke Pemerintah via Telepon
NAGALIGA– Nissan Motor Indonesia (NMI) bakal berhenti memproduksi mobil Datsun di Indonesia pada Januari 2020. NMI disebut membicarakan rencananya itu ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui sambungan telepon.
“Sedang mencari waktu (buat ketemu), tapi dengan kami per telepon sudah confirm (selesai),” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (26/11).
Putu mengatakan keputusan NMI terhadap Datsun yang disampaikan melalui sambungan telepon tidak seharusnya dilakukan. Perusahaan yang menghadapi ‘masalah’ seharusnya melapor secara resmi dengan cara bertatap muka ke Kemenperin selaku pembina.
Ini sebelumnya telah dilakukan General Motors Indonesia yang memutuskan untuk tidak lagi meniagakan mobil merek Chevrolet di dalam negeri per Maret 2020. Perusahaan disebut menyambangi Kemenperin untuk membicarakan nasib Chevrolet di Indonesia.
Poin ketiga Nissan bakal lebih fokus untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia. Target Nissan, perusahaan dapat melokalisasi kendaraan rendah emisi contohnya e-Power.Saat ini antara Kemenperin dan NMI tengah mengatur pertemuan untuk membahas masalah Datsun. Pertemuan dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ya mereka lagi cari waktu untuk bisa melapor ke kami,” ucap Putu.
pihak Nissan terkait rencana pertemuan dengan Kemenperin, namun sampai saat ini belum ada jawaban.
Terlepas dari etis atau tidak etis perusahaan NMI, Putu menuturkan NMI telah menyampaikan niatan mengubah strategi bisnis perusahaan Nissan.
Poin pertama, dijelaskan Putu merek Jepang itu bakal menghentikan produksi Datsun di pabrik Nissan per Januari 2020. Kedua pabrik tersebut akan dialihfungsikan untuk memproduksi mesin Livina dan Mitsubishi Xpander.
Head of Communication NMI Hana Maharani sebelumnya memastikan pihaknya hanya akan menjual unit Datsun yang tersedia di sejumlah dealer di Indonesia mulai tahun depan. Selain itu NMI juga memenuhi layanan purnajual, garansi, hingga suku cadang hingga 10 tahun mendatang.
“Layanan purna jual, service warranty tidak berubah di bengkel resmi kami akan tetap ada,” ucap Hana.