BRTI Tegaskan Sistem Registrasi IMEI Dijamin Aman
JAKARTA – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjamin sistem yang dipakai dalam registrasi International Mobile Equipment Indentity (IMEI) aman.
Menurut Komisioner BRTI Agung Harsoyo, data privasi pengguna operator seluler digunakan sebagai salah satu indikator untuk memblokir ponsel ilegal (black market/BM).
Tapi, data pengguna yang dikirimkan oleh operator seluler ke alat Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA) telah dienkripsi.
Data yang dijuluki sebagai data dump ini merupakan data IMEI yang sudah tercatat di operator seluler atau data seluruh ponsel yang pernah yang pernah menggunakan kartu SIM.
“Data yang diberikan dalam bentuk enkripsi sehingga hanya operator yang bisa buka. Sehingga ketika dalam tahap pairing, dan SIBINA menyatakan IMEI A blacklist , data operator tetap dienkripsi,” kata Agung di Jakarta, Kamis (3/10/2019)
Operator, lanjut Agung, akan membuka data tersebut untuk melakukan pemblokiran terhadap ponsel yang masuk daftar hitam.
Soal faktor lainnya, Agung mengungkap bahwa di Kementerian Perindustrian memiliki sertifikat ISO27000 mengenai keamanan data. ISO ini berlaku secara internasional, sehingga keamanan sistem pastinya telah diantisipasi.
“ISO ini merupakan garansi aman.Kalau di perusahaan mirip dengan divisi IT yang mendapatkan sertifikasi,” tuturnya.
Oleh karena itu ia memastikan, pengolahan data telah tersertifikasi dari sisi produk, jaringan maupun sumber daya manusia