Yoo Ah In Konsumsi Jenis Narkoba ke-3 Setelah Positif Propofol dan Ganja
Aktor Korea Selatan, Yoo Ah In menggunakan jenis narkoba ketiga selain ganja dan propofol, menurut laporan MBC Newsdesk pada Jumat, 24 Februari 2023. Hal tersebut baru terungkap setelah hasil tes rambut Yoo Ah In keluar.
“Ada tiga jenis bahan obat yang terdeteksi melalui rambut aktor yang diuji melalui Institut Investigasi Ilmiah Nasional. Ada jenis obat lain yang terdeteksi selain propofol, yang dideteksi oleh aktor pertama dicurigai dan mariyuana,” demikian laporan dari MBC Newsdesk, kemarin.
Mengenai laporan bahwa ada jenis narkoba ketiga yang terdeteksi bersama dengan ganja dan propofol, agensi Yoo Ah In, United Artists Agency (UAA) mengaku telah mengetahuinya. Namun, UAA sendiri belum mendapat konfirmasi langsung dari polisi mengenai jenis narkoba ketiga yang terdeteksi dalam tubuh Yoo Ah In.
“Kami telah menanyakan polisi beberapa kali tentang laporan yang dibuat tentang zat obat ketiga. Namun, kami hanya menerima jawaban ‘Kami tidak dapat memberi tahu Anda’. Kami meminta pengertian Anda bahwa kami tidak dapat secara sewenang-wenang mengungkapkan posisi kami hanya berdasarkan laporan media tanpa adanya informasi resmi dari polisi,” kata perwakilan dari UAA.
Lebih lanjut, UAA juga mengaku belum menerima informasi apa pun terkait jadwal penyelidikan berikutnya. “Tetapi kami akan bekerja sama dengan setia dan menerima penyelidikan segera setelah jadwal ditetapkan,” kata UAA.
Polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan rambut dan urin Yoo Ah In ketika sang aktor memasuki Korea melalui Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan pada Minggu, 5 Februari 2023. Polisi melaporkan bahwa Yoo Ah In dinyatakan positif ganja melalui tes urinnya tetapi tidak dinyatakan positif propofol pada waktu itu.
Namun, melalui analisis mendetail terhadap sampel rambutnya oleh National Institute of Scientific Investigation, Yoo Ah In juga dinyatakan positif propofol. Yoo Ah In kemudian dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan menyelidiki rincian pembelian obat terlarang.