Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Yakin Proses dan Tahapan Pilkada Tak Terganggu
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Arief mengaku percaya peristiwa tersebut tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU dalam melakukan tahapan pemilu, khususnya dalam menyiapkan proses dan tahapan Pilkada Serentak 2020.
“Pertama tahapan Pemilu 2019 sudah kita jalankan seluruh tahapannya tuntas dan tidak ada masalah ya,” ujar Arief di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Arief menegaskan, seluruh proses dan tahapan pilkada berjalan sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku. “Karena KPU ini sudah dibangun dengan sistem yang bagus semua bisa bekerja bagaimana yang harus dikerjakan,” kata dia.
Dengan demikian, Arief meyakini seluruh proses dan tahapan yang sudah direncanakan dan dijalankan lembaganya ini tidak akan terganggu dengan peristiwa tersebut.
“Enggak (terganggu) dong. Pokoknya tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan UU,” tandasnya.