Wacana Presiden 3 Periode, Muncul dari Lawan Politik yang Terkesan Mendukung
JAKARTA – Presiden Jokowi menyampaikan sikap tegasnya terhadap wacana amendemen UUD 1945 khususnya menyangkut masa jabatan Presiden tiga periode. Jokowi mengaku merasa ditampar mukanya dan merasa dijerumuskan dengan wacana tersebut.
Analis Politik asal UIN Jakarta, Bakir Ihsan menyebut, dalam pertarungan politik bisa jadi wacana muncul dari lawan politik yang terkesan mendukung, padahal bisa menjerumuskan.
“Namun bisa jadi isu tersebut sesuai yang diharapkan bila disambut positif. Inilah simulacra dalam wacana politik yang serba abu-abu,” tutur Bakir saat dihubungi Sindonews, Selasa (3/12/2019).
Menurut Bakir, respon cepat terhadap isu-isu yang kontroversial bisa menjadi kejelasan dan ketegasan sikap pemerintah, khususnya Presiden Jokowi di tengah beragam kepentingan menuju 2024.
Di sisi lain, terkait pemilihan presiden melalui perwakilan MPR, publik bisa menelisik beberapa partai politik yang mendukungnya. Bahkan belakangan Ormas seperti NU juga berbicara tentang kemungkinan pemilihan melalui perwakilan dengan beragam pertimbangannya.
Menurutnya, sebagai wacana, munculnya masa jabatan presiden menjadi tiga periode sah-sah saja dalam pencarian alternatif sistem pemilihan yang baik langsung maupun perwakilan sama-sama dipraktikkan dalam sistem demokrasi.
“Dengan respons presiden Jokowi yang menolak wacana tersebut semakin jelas sikap pemerintah bahwa presiden cukup 2 periode dan dipilih secara langsung,” ujarnya.