RUU Prioritas 2021, Puan Tekankan agar DPR Optimalkan Pembahasan
JAKARTA – DPR menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa persidangan V Tahun sidang 2020-2021. Dalam forum ini, Ketua DPR Puan Maharani turut menyinggung fungsi legislasi dalam pidato pembukaannya.
Puan menekankan kepada seluruh anggota dewan terkait pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini, DPR harus memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas tahun 2021 ini bersama dengan Pemerintah.
“Semua (Alat Kelengkapan Dewan) AKD DPR yang terkait agar dapat mengoptimalkan waktu pembahasan RUU dan tetap memperhatikan kualitas substansi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, selaras dengan UUD RI 1945, memenuhi peraturan perundang-undangan,” kata Puan dalam pidatonya, Kamis (6/5/2021).
Dalam pembahasan RUU Prioritas ini, Puan meminta seluruh AKD harus membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Menurutnya, hal ini penting dalam rangka untuk memberikan masukan dan pandangannya terkait RUU yang tengah dibahas.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menekankan, dalam upaya mencapai pembentukan UU sesuai prioritas Prolegnas 2021, maka AKD DPR terkait agar segera menjalankan tahap-tahap dalam pembentukan Undang Undang.
“Capaian DPR dan Pemerintah dalam menuntaskan RUU Prioritas 2021 merupakan ukuran kinerja yang telah ditetapkan bersama,” pungkasnya.