PKB Nilai Wajar Jokowi Marah Soal Presiden Tiga Periode
JAKARTA – Kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, terutama mengenai usulan masa jabatan presiden tiga periode, dinilai wajar.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengatakan usulan masa jabatan presiden tiga periode belum masuk secara resmi kepada MPR.
“Usulan Presiden 3 Periode itu belum masuk secara resmi kepada MPR, apalagi alasan rasional juga masih dangkal. Wajar saja Presiden bersikap seperti itu,” kata Jazilul yang juga merupakan wakil ketua MPR ini kepada SINDOnews, Selasa (3/12/2019).
Adapun safari kebangsaan pimpinan MPR belakangan ini ke beberapa partai politik, kata dia, hanya membahas isu amendemen terbatas. “Isu amandemen terbatas, terkait haluan negara. Hasil rekomendasi MPR terdahulu,” katanya.
Diketahui, Presiden Jokowi menilai usulan presiden tiga periode merupakan usulan yang menjerumuskan. Selain menilai ada yang ingin mencari muka, Presiden Jokowi juga menilai ada yang ingin menampar mukanya dengan memainkan isu itu.