Pilkada di Tengah Ancaman COVID-19 Munculkan Banyak Potensi Pelanggaran
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di tengah ancaman virus Corona (COVID-19) ini memang tidak biasa alias berjalan dalam kondisi tidak normal. Oleh karena itu, dapat dipahami pilkada akan berjalan lebih rumit dan dengan sendirinya membutuhkan penanganan yang lebih serius.
“Tantangan melaksanakan pilkada serentak, baik secara teknis maupun subtansial akan jauh lebih berat. Khususnya terkait dengan tantangan subtansialitasnya,” ujar Ray kepada SINDOnews, Rabu (17/6/2020).
Ray menuturkan tantangan itu di antaranya potensi makin maraknya pelanggaran pada prinsip-prinsip pemilu yang demokratis, serta tidak tercapainya tujuan pemilu secara subtansial.Menurutnya, pada kasus yang pertama, praktiknya akan terlibat dalam soal apakah ada ancaman, intimidasi, bahkan kekerasan dalam pilkada. Termasuk, bully, fitnah, caci maki masuk dalam kategori ini.
“Di luar itu adalah praktik manipulasi suara atau data pemilih,” kata Analis Politik dan Sosial asal UIN Jakarta ini.
Maka itu, Ray meminta agar peran Bawaslu dan aparat penegak hukum harus ditingkatkan untuk memastikan tidak adanya ancaman atau bahkan kekerasan dalam pilkada.
Kemudian yang kedua, lanjut Ray, soal subtansialitas adalah bagaimana memastikan agar calon-calon kepala daerah bukan saja layak secara pengetahuan tapi juga secara moral dan rekam jejak. Mereka bukanlah calon yang memiliki masalah hukum, misalnya pernah dipidana korupsi atau narkoba.
“Selain itu menghindari munculnya nepotisme dalam pencalonan. Satu fenomena yang makin mengkristal dalam politik Indonesia, saat ini. Inilah tantangan utama dalam pilkada serentak masa COVID-19,” pungkasnya.