Pernyataan soal Kelompok Penggagas Kudeta Harus Dibuktikan
JAKARTA – Pernyataan pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens yang menyebut adanya kelompok penggagas kudeta di tengah pandemi virus corona terus menuai tanggapan negatif sebagian kalangan masyarakat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Nasir Djamil mengatakan, jika tudingan Boni benar, hal itu dianggap berbahaya bagi kehidupan hukum dan demokrasi. “Karena itu sebelum terjadi (kudeta) maka perlu diantisipasi,” kata Nasir saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Nasir, Boni harus mengungkapkan kepada aparat penegak hukum bukti-bukti yang valid terkait ucapannya itu. Sebab jika tidak, pernyataan Boni akan dinilai publik sebagai pernyataan orang yang sedang mengalami halusinasi, bahkan mungkin saja ingin mendapatkan keuntungan politik dari rezim yang berkuasa saat ini.
Di sisi lain, kata Nasir, bisa jadi juga ucapan Boni ini adalah bagian dari kerja kontraintelijen guna membungkam pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah saat ini. “Saran saya kepada Boni, ayo buktikan pernyataan itu atau publik akan menilai itu hanya informasi seperti sampah,” ujar anggota Komisi III DPR ini.