Penggerebekan PSK, MKD Minta Andre Rosiade Patuhi Kode Etik DPR
JAKARTA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Arteria Dahlan meminta Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mematuhi ketentuan kode etik. Dia mengatakan, MKD segera memanggil Andre Rosiade.
“Saya minta saudara Andre mematuhi ya ketentuan, kode etik dan etika yang ada di DPR. Saya bertindak atas nama MKD. Artinya, saya prosedural,” ujar Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Namun, dia tidak menjelaskan detail kapan Andre Rosiade bakal diperiksa MKD. “Secepatnya. Ini karena kita lagi ada rapat mudah-mudahan kita Senin (17 Februari-red) karena ada rapat. salah satu agendanya membahas Andre,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Adapun Andre Rosiade dilaporkan ke MKD oleh Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia pada Selasa 11 Februari lalu. Sebab, Andre Rosiade yang merupakan Anggota Komisi VI DPR membidangi industri, investasi dan persaingan usaha itu dianggap melanggar kode etik serta penyalahgunaan wewenang dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.
“Saya ingin saudara Andre bersikap dewasa dan jangan mem-festivalisasi dan mempertontonkan kekuasaan secara sewenang-wenang,” ujar Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR ini.
Arteria pun mengingatkan, MKD punya kekuasaan untuk melakukan fungsi- fungsi pemeriksaan dalam konteks menjaga kehormatan dewan. “Yang harusnya Pak Andre lakukan adalah menghormati itu dan menjalankan kewajibannya untuk diperiksa,” pungkasnya.