Mulfachri Dicopot dari Waka Komisi III, Pengamat: Konsekuensi Melawan
JAKARTA – Ibarat pepatah “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula”. Itulah yang dirasakan mantan calon Ketua Umum PAN, Mulfachri Harahap. Setelah tersingkir dari kepengurusan PAN, Mulfachri kini dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang mewakili fraksinya.
Direktur Indonesia Politicar Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, akibat melawan Ketum PAN terpilih, Zulkifli Hasan (Zulhas) bisa jadi konsekuensi logisnya sampai di pergantian antarwaktu (PAW) dari posisinya sebagai anggota DPR oleh partai.
“Yang jelas akan disingkirkan oleh Zulhas. Sepertinya Zulhas tak akan memberi ruang pada Mulfachri dan AR (Amien Rais) untuk bergerak melawan dirinya,” ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Senin (6/4/2020).
Ujang menilai, Zulhas dan kubunya tidak akan memberi ruang atau celah sekecil pun kepada kubu Mulfachri. Terlebih, Mulfachri setelah kalah dalam pemilihan Ketum berinisiasi membentuk PAN Reformasi dengan mengandalkan restu pendiri PAN, Amien Rais. “Konsekuensi logis bagi Mulfachri dia harus siap dimatikan karir politiknya di PAN oleh Zulhas,” jelas Ujang.