Mimpi Jokowi dan Jeratan Kasus Korupsi Dua Menterinya
Lima tahun lalu, tepatnya pada 2014 langkah Presiden Jokowi dalam menyeleksi menteri dipuji banyak pihak. Presiden Jokowi saat itu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memilih calon menterinya.
Presiden Jokowi saat itu mendambakan para menterinya bersih dan terbebas dari korupsi. Tapi itu peristiwa lima tahun lalu.
Dalam perjalanan pemerintahannya, malah tercatat ada dua menteri Presiden Jokowi yang tersandung kasus hukum. Bahkan disangka melakukan korupsi. Ironis.
Para menteri yang diduga melakukan korupsi itu akhirnya mundur dari Kabinet Kerja. Berikut menteri-menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi:
Imam Nahrawi
Pada Rabu 18 September 2019 lalu merupakan mimpi buruk bagi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Imam ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam diduga menerima uang melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) yang juga telah berstatus tersangka secara bertahap dengan total senilai Rp 26,5 miliar.
“Dalam rentang 2014-2018 melalui MIU selaku asisten pribadi diduga menerima Rp 14,7 miliar tahun 2016 IMR diduga meminta uang Rp11,7 miliar sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Setelah ditetapkan tersangka, Imam mundur sebagai menpora. Imam Nahrawi mengundurkan diri pada Kamis (19/9) dengan memberikan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Presiden Jokowi.
Idrus Marham
Selain Imam Nahrawi, menteri Jokowi yang tersandung kasus korupsi ialah mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Idrus ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Saat menjabat Plt Ketum Partai Golkar, Idrus diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian sebesar 1,5 juta dollar AS dari proyek tersebut. Setelah ditetapkan tersangka, Idrus menyatakan mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial. Pengunduran diri Idrus langsung disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana.
“Yang pertama saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada bapak presiden dengan beberapa pertimbangan,” kata Idrus kepada wartawan di Istana, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Posisi mensos pun telah diduduki oleh politisi Partai Golkar Agus Gumiwang.
Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua menteri Kabinet Kerja sebagai tersangka kasus korupsi. Dengan adanya kasus tersebut, Jokowi mengingatkan kepada jajaran menteri kabinet kerja yang tinggal satu bulan lagi agar hati-hati mengelola anggaran.
Sebab menurut dia, semua anggaran akan diperiksa. Dan jika menyelewengkan dana, akan berurusan dengan penegak hukum.
“Semuanya diperiksa, kepatuhannya perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).