Menaker Persilakan Publik Kritisi Omnibus Law RUU Cipta Kerja
JAKARTA – Pemerintah telah menyerahkan draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ke DPR sejak 12 Februari 2020 lalu.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Ida Fauziyah mempersilakan publik untuk mengakses dan membahas isi RUU tersebut melalui berbagai media.
“Input dan pandangan masyarakat yang mendukung atau menolak bisa mewarnai proses ini. Memang beginilah demokrasi,” tutur Ida Fauziyah yang juga Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menyangkut sikap PKB terhadap Omnibus Law RUU Ciptaker ini, Ida Fauziyah menyatakan PKB mendukung setiap upaya terobosan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja. “Konstituen kami rata-rata adalah petani dan pemilik usaha kecil di desa dan perkotaan. RUU ini menyediakan perlindungan dan penguatan bagi UMKM, baik dari segi permodalan, akses kredit, pemasaran, sampai pelatihan. Akan baik sekali bila ada UU yang bisa mempermudah itu semua,” katanya.
Sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, lanjut Ida Fauziyah, PKB akan mendorong agar anggota Fraksi PKB di DPR membantu menyempurnakan RUU ini agar betul-betul hasilnya nanti bisa bermanfaat bagi rakyat. “RUU Cipta Kerja ini merupakan bagian terpenting dari upaya pemerintah untuk menggerakkan sektor usaha agar dapat lebih maksimal menyerap tenaga kerja,” tuturnya.
Menurutnya, RUU Ciptaker sebagai upaya pemerintah menyerap tenaga kerja di Indonesia. Pemerintah dan DPR masih membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk membahas pasal-pasal ketenagakerjaan dalam RUU tersebut. “Saya mohon kepada teman-teman ayo ruang dialog dibuka,” kata politikus senior PKB ini.