Ketua Komisi II: Keputusan KPU Tunda Pilkada 2020 Sudah Tepat
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda tahapan Pilkada 2020 akibat wabah virus Corona atau COVID-19 cukup tepat. Karena, kata dia, situasi penyebaran pandemi Corona semakin luas hingga saat ini.
Bahkan, kata dia, sudah ada juga penyelenggara pemilu di daerah yang terpapar. “Maka keputusan untuk menunda tahapan yang saat ini sedang berjalan dapat sangat dipahami,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Namun, menurut dia, tentu perlu menyesuaikan diri terhadap maklumat yang telah dikeluarkan pemerintah. Dia melanjutkan, dengan ditetapkannya masa darurat bencana hingga akhir Mei, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi.
“Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan oleh pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Sehingga, lanjut dia, tahapan pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, serta hari pencoblosan, 23 September 2020 bisa tetap dilaksanakan. “Sejauh ini kami dan KPU terus berkoordinasi dalam memantau situasi,” tandasnya.