Kemendagri: Pelantikan 178 Kepala Daerah Lancar, Indikator Sukses Pilkada 2020
JAKARTA – Pelantikan 178 kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 di 32 provinsi secara serentak berlangsung sukses. Pelantikan dilaksanakan hari ini, Jumat, (26/2/2021), oleh masing-masing gubernur di ibu kota provinsi digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, dihadiri maksimal 25 orang undangan dan disiarkan secara virtual.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, pelantikan kepala daerah merupakan tahapan akhir dari prosesi pilkada. Keberhasilan pelantikan secara serentak hari ini ini melengkapi fakta dan indikator suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu.
“Mendagri memantau pelaksanaan pelantikan serentak ke-178 bupati/wali kota hari ini untuk memastikan keserentakan, kelancaran serta kepatuhan terhadap prokes covid 18 pada prosesi acara pelantikan hari ini. Ini adalah gelombang pelantikan serentak pertama hasil Pilkada 2020,” kata Kastorius dalam siaran pers yang diterima Jumat (26/2/2021).
Meskipun ada 207 daerah yang habis masa jabatannya pada Februari 2021, tidak semua kepala daerahnya dilantik dikarenakan masih ada beberapa daerah yang harus menunggu putusan akhir sengketa PHP hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada Maret nanti. Kementerian Dalam Negeri menjadwalkan pelantikan tahap kedua pada bulan April sedangkan pelantikan tahap ketiga pada bulan Juli.
Berikut daftar 178 kepala daerah yang dilantik hari ini:
– 11 kepala daerah di Sumatera Utara
– 22 kepala daerah di Sumatera Barat
– 3 kepala daerah di Riau
– 2 kepala daerah di Jambi
– 6 kepala daerah di Sumatera Selatan
– 7 kepala daerah di Bengkulu
– 7 kepala daerah di Lampung
– 3 kepala daerah di Kepulauan Bangka Belitung
– 3 kepala daerah di Kepulauan Riau
– 5 kepala daerah di Jawa Barat
– 17 kepala daerah di Jawa Tengah
– 3 kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta
– 17 kepala daerah di Jawa Timur
– 2 kepala daerah di Banten
– 6 kepala daerah di Bali
– 6 kepala daerah di Nusa Tenggara Barat
– 5 kepala daerah di Nusa Tenggara Timur
– 5 kepala daerah di Kalimantan Barat
– 1 kepala daerah di Kalimantan Tengah
– 5 kepala daerah di Kalimantan Selatan
– 6 kepala daerah di Kalimantan Timur
– 2 kepala daerah di Kalimantan Utara
– 5 kepala daerah di Sulawesi Utara
– 5 kepala daerah di Sulawesi Tengah
– 11 kepala daerah di Sulawesi Selatan
– 3 kepala daerah di Sulawesi Tenggara
– 3 kepala daerah di Gorontalo
– 3 kepala daerah di Sulawesi Barat
– 2 kepala daerah di Maluku
– 4 kepala daerah di Maluku Utara
– 6 kepala daerah di Papua
– 4 kepala daerah di Papua Barat.