Habiburokhman Sampaikan Kabar MKD Lockdown karena 4 Staf Positif Covid-19
JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan saat ini MKD tengah lockdown lantaran empat staf positif Covid-19. Karena itu, MKD belum dapat memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus.
Laporan dugaan pelanggaran etik Guspardi Gaus disampaikan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Sebelumnya, Guspardi Gaus membuat heboh rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) pada Kamis (1/7/2021), karena ia baru saja kembali dari Kyrgyzstan dan enggan melakukan karantina. Guspardi justru ikut rapat Pansus secara fisik di Gedung DPR.
“Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait status 4 Staf MKD yang dinyatakan positif Covid-19 sejak Selasa kemarin,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).Habib melanjutkan, MKD juga masih menunggu lebih lanjut aturan teknis terkait penerapan PPKM Darurat di DPR, karena ada ketetapan work from home (WFH/bekerja dari rumah) 100%. “Belum ada kejelasan tata cara pelaksanaan tugas MKD jika ada laporan yang masuk.”
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menambahkan, Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Saleh Partaonan Daulay sendiri sudah menegur Guspardi Gaus.
Menurut Anggota Komisi III DPR ini, situasinya memang agak rumit, karena di satu sisi Guspardi berkomitmen melaksanakan tanggung jawab sebagai Anggota Pansus RUU Otsus Papua yang tengah kejar tayang.
“Situasinya memang agak rumit, di satu sisi Saudaraku Guspardi Gaus sangat berkomitmen menjalankan tanggung-jawab kedewanannya karena Pansus Otsus Papua dikejar deadline pengesahan RUU Otsus,” tandasnya.